Menelusuri Rumor Aliran Dana Jerigen di SPBU BUMD Rohil: Benarkah Mengalir ke Tim Sukses?

Selasa, 27 Oktober 2026 • 22:29:00 WIB
Menelusuri Rumor Aliran Dana Jerigen di SPBU BUMD Rohil: Benarkah Mengalir ke Tim Sukses?
Foto: Aroma tidak sedap menerpa operasional SPBU milik BUMD Pruda Sarana Pembangunan Rohil.

BAGANSIAPIAPI – Aroma tidak sedap menerpa operasional Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Umum Daerah (Pruda) Sarana Pembangunan Rokan Hilir (Rohil). Fasilitas publik yang terletak di Jalan Kecamatan KM 4, Bagansiapiapi ini diterpa isu krusial mengenai dugaan praktik pungutan liar (pungli) sistematis dalam aktivitas pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) menggunakan jerigen.

Berdasarkan informasi dari salah seorang masyarakat, dugaan kongkalikong ini disebut-sebut melibatkan kutipan dana sebesar Rp10.000 untuk setiap jerigen yang lolos pengisian. Angka yang terlihat kecil per satuan tersebut disinyalir menjadi bukit keuntungan ilegal. Informasi yang beredar lebih jauh bahkan menyebutkan, pundi-pundi uang hasil pungutan jerigen tersebut diduga kuat dialirkan secara rutin untuk menyokong delapan kelompok tim sukses (timses) tertentu di wilayah Rokan Hilir, diserahkan secara berkala setiap dua minggu sekali.

Praktik pengisian BBM menggunakan jerigen di SPBU sendiri merupakan isu sensitif yang kerap memicu antrean panjang dan kelangkaan bagi pengendara umum, terutama jika tidak disertai rekomendasi resmi yang ketat dari dinas terkait. Adanya rumor aliran dana ke oknum timses ini pun memicu pertanyaan besar mengenai fungsi pengawasan internal di tubuh perusahaan daerah tersebut.

Untuk menguji kebenaran informasi yang meresahkan ini, mediaonlinenasional.com melakukan konfirmasi langsung kepada otoritas lapangan di fasilitas pengisian tersebut. Namun, pihak manajemen SPBU dengan tegas menepis seluruh tudingan tersebut.

Saat dihubungi secara tertulis untuk dimintai klarifikasi mengenai dugaan pungutan Rp10 ribu per jerigen dan setoran rutin ke delapan timses setiap dua minggu, Pengawas SPBU BUMD Pruda Sarana Pembangunan Rohil menyatakan bahwa kabar tersebut hanyalah rumor belaka.

"Walaikumsalam, insyaallah informasi itu salah," jawab Pengawas SPBU singkat melalui pesan konfirmasi.

Meski pihak pengawas telah melayangkan bantahan resmi, ruang spekulasi publik belum sepenuhnya tertutup. Ketertutupan informasi mengenai volume pengisian jerigen harian serta kejelasan status izin para pengisi jerigen di Jalan Kecamatan KM 4 tersebut dinilai masih menyisakan celah investigasi. Publik kini menanti langkah tegas dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigatif secara terbuka demi menjaga transparansi aset daerah.

Bagikan

Berita Lainnya

Semua Berita

Berita Terkini

Semua Berita