Tegaskan Kesehatan Hak Dasar Masyarakat, KAMMI Depok Desak Pemkot

Rabu, 15 Juli 2026 • 17:30:17 WIB
Tegaskan Kesehatan Hak Dasar Masyarakat, KAMMI Depok Desak Pemkot
Foto: KAMMI Kota Depok menyampaikan seruan agar Pemerintah Kota Depok segera mengembalikan status Universal Health Coverage (UHC) demi menjamin hak masyarakat atas layanan kesehatan.

Depok, MON – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kota Depok mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk segera mengembalikan status Universal Health Coverage (UHC) sebagai bentuk komitmen dalam memenuhi hak dasar masyarakat di bidang kesehatan.

Seruan tersebut disampaikan melalui unggahan resmi KAMMI Depok di akun Instagram bertajuk "Kembalikan Depok Ber-UHC", Rabu (15/07/2026). Dalam pernyataannya, KAMMI menegaskan bahwa pelayanan kesehatan bukan sekadar program pemerintah, melainkan hak konstitusional setiap warga negara yang wajib dijamin oleh negara.

KAMMI Depok menilai akses terhadap layanan kesehatan yang layak masih menjadi persoalan bagi sebagian masyarakat. Oleh karena itu, pembangunan daerah tidak semestinya hanya diukur dari kemajuan infrastruktur fisik, tetapi juga dari sejauh mana pemerintah mampu menghadirkan kebijakan yang berpihak pada pemenuhan hak-hak dasar warga.

Berdasarkan hasil kajian dan data yang dihimpun, KAMMI Depok berpandangan bahwa percepatan penerapan kembali Universal Health Coverage (UHC) merupakan langkah strategis untuk memperluas akses layanan kesehatan yang adil, merata, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Kota Depok.

"Kesehatan harus ditempatkan sebagai prioritas pembangunan daerah. Setiap warga Depok berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang mudah diakses tanpa dibayangi persoalan biaya," demikian pernyataan KAMMI Depok.

Selain mendesak pemerintah daerah, KAMMI Depok juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal kebijakan kesehatan yang berkeadilan. Organisasi kemahasiswaan tersebut berharap Pemkot Depok segera melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang berlaku dan menghadirkan kembali sistem jaminan kesehatan yang mampu memberikan perlindungan menyeluruh bagi masyarakat.

Sebagaimana diketahui, isu UHC di Kota Depok menjadi perhatian publik menyusul perubahan kebijakan pembiayaan layanan kesehatan yang dinilai berdampak terhadap akses sebagian warga dalam memperoleh layanan medis. Kondisi tersebut mendorong berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi kemahasiswaan, untuk menyuarakan pentingnya pengembalian status UHC sebagai upaya memastikan hak masyarakat atas pelayanan kesehatan tetap terpenuhi.

Melalui gerakan "Kembalikan Depok Ber-UHC", KAMMI Depok berharap terbangun komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan sistem pelayanan kesehatan yang inklusif, berkeadilan, serta berkelanjutan bagi seluruh warga Kota Depok.(Hanny)

Bagikan

Berita Lainnya

Semua Berita

Berita Terkini

Semua Berita