Tanpa Plang Proyek, Normalisasi Rp300 Juta di Batu Enam Bagansiapiapi Bikin Warga Bertanya-tanya

Minggu, 27 September 2026 • 16:52:59 WIB
Tanpa Plang Proyek, Normalisasi Rp300 Juta di Batu Enam Bagansiapiapi Bikin Warga Bertanya-tanya
Foto: Pelaksanaan kegiatan normalisasi dan pembuatan parit baru di kawasan belakang pemukiman Batu Enam, Bagansiapiapi, Kabupaten Rohil memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat.

BAGANSIAPIAPI — Pelaksanaan kegiatan normalisasi dan pembuatan parit baru di kawasan belakang pemukiman Batu Enam, Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Proyek yang menelan anggaran Rp300.000.000 tersebut kedapatan berjalan tanpa adanya papan informasi (plang) proyek di lokasi kerja.

Berdasarkan pantauan lapangan pada Jumat (25/9/2026), ketiadaan plang ini dinilai warga sebagai bentuk pengabaian terhadap prinsip keterbukaan informasi publik. Hal itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Selain masalah transparansi, warga Bagansiapiapi bernama Yono mempertanyakan penetapan skala prioritas penanganan banjir oleh instansi terkait. Ia menilai pengerukan di wilayah Batu Enam kurang mendesak dibanding titik lain yang kerap melumpuhkan aktivitas masyarakat.

"Masih banyak wilayah yang jauh lebih krusial dan butuh penanganan darurat. Di antaranya Jalan Pelabuhan, Jalan SMA, Jalan Madrasah, Jalan Bulan Ujung, Jalan Sumatra, Jalan Utama, dan beberapa titik lainnya," ungkap Yono.

Menurutnya, titik-titik tersebut merupakan area padat aktivitas dan akses vital warga yang berulang kali mengalami genangan parah setiap curah hujan tinggi.

Terkait sorotan tersebut, Kepala Bidang Sumber Daya Air (Kabid SDA) Dinas PUPR Rohil, Gotri Jayadi, memberikan jawaban pada Minggu (27/9/2026). Gotri mengatakan bahwa pekerjaan tersebut menggunakan mekanisme dana swakelola dari APBD Murni TA 2026.

"Kegiatan tersebut merupakan normalisasi dengan dana swakelola senilai Rp300.000.000 dengan panjang saluran 2 hingga 3 kilometer. Untuk pekerjaan swakelola memang tidak harus menggunakan papan plang proyek," kata Gotri.

Ia juga menambahkan bahwa pembuatan parit baru di lokasi itu memiliki fungsi khusus jangka panjang, yaitu sebagai infrastruktur pendukung untuk area pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT).

Meskipun mendapat penjelasan mengenai status swakelola, warga tetap berharap Dinas PUPR dan Pemkab Rohil bersedia turun langsung ke lapangan.Yono mendesak pihak dinas untuk lebih terbuka menjelaskan petunjuk teknis (juknis) penggunaan anggaran swakelola tersebut agar masyarakat luas paham.

"Masyarakat mendesak agar alokasi anggaran dan fokus penanganan banjir lebih mengutamakan titik-titik rawan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat luas," pungkasnya.

Bagikan

Berita Lainnya

Semua Berita

Berita Terkini

Semua Berita