Tim Mata Elang Sat Resnarkoba Polres Kuansing Tangkap Pengedar Sabu 13,44 Gram di Desa Koto Taluk

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku dan Barang Bukti Di Polres Kuansing

Pelaku dan Barang Bukti Di Polres Kuansing

KUANSING, MoN — Tim Mata Elang Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial ESL(41), warga Desa Koto Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, diamankan dengan barang bukti sabu seberat 13,44 gram bruto. Penangkapan dilakukan sekira pukul 13.00 WIB., Senin, (27/10/2025).

Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan 19 paket sabu siap edar serta sejumlah barang bukti lainnya seperti alat hisap, timbangan digital, pipet, plastik klip kosong, dan satu unit handphone merk OPPO A17 warna biru.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kasat Res Narkoba IPTU Hasan Basri, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah Desa Koto Taluk.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Mata Elang Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan menemukan rumah yang diduga sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba. Saat dilakukan penggerebekan, tim mata elang mengamankan tersangka berinisial ESL(41) di dalam kamar rumah beserta barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kotak Tupperware warna ungu,” ungkap IPTU Hasan Basri.

Baca Juga :  Mengenal Lebih Dekat Kehidupan Pedagang, Mahasiswa Mpu Tantular Blusukan ke Pasar Cipluk

Dari hasil pemeriksaan terhadap handphone tersangka, ditemukan foto denah lokasi tempat tersangka meletakkan paket sabu. Petugas kemudian melakukan penyisiran di lokasi tersebut dan kembali menemukan tiga paket sabu yang disembunyikan oleh tersangka.

“Hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial A yang saat ini masih dalam pencarian (DPO). Tersangka bekerja sebagai kurir dengan sistem upah sebesar satu juta rupiah setiap kali barang habis terjual,” lanjut Kasat Res Narkoba.

Tidak berhenti sampai di situ, tersangka juga mengakui masih menyimpan lima paket sabu lainnya di sekitar perkebunan sawit di Desa Beringin Taluk. Sekira pukul 18.30 WIB, petugas bersama tersangka melakukan pencarian dan berhasil menemukan lima paket sabu tambahan di pinggir jalan kawasan tersebut.

Baca Juga :  Terkait Sengketa Lahan Petani, Berikut Dua Keputusan Rapat Kanwil ATR BPN Riau di Inhu, Masri: HGU Hanya di Tiga Desa

Dari hasil tes urine, tersangka dinyatakan positif mengandung amphetamine. Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Kuantan Singingi untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kasat Res Narkoba menegaskan bahwa Polres Kuansing akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Tidak ada tempat bagi peredaran narkoba di Kabupaten Kuantan Singingi. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku dan mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tegas IPTU Hasan Basri menyampaikan pesan Kapolres.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati.(MKA)

Penulis : Roni Mesra

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel mediaonlinenasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TNI AL Kodaeral IV Batam Peringati Hari Dharma Samudera 2026
Hujan Lebat Picu Banjir Susulan, Kapolres Aceh Timur Siagakan Perahu Evakuasi di Sejumlah Gampong
Peringatan Isra Miraj di Desa Wanakerta Berlangsung Khidmat, Tausiah Buya Cep Jamhur Sentuh Hati, Ajis Gagap Hibur Jamaah
Nala Festival 2025: Konser Amal dan Solidaritas untuk Sumatera
Karang Taruna RT 33 Sikunir, Wadah Pemuda untuk Kemajuan Desa
BRI Cabang Cikampek Buka Peluang Karier Lewat Program Campus Hiring 2025
Mahasiswa Program Studi Akuntansi UMRI Gelar Sosialisasi Generasi Muda Tanpa Bullying di SMPN 29 Pekanbaru
AI Jadi Senjata Andalan UKM Surabaya Naik Kelas, Digital Creative Entrepreneur (DCE) Gelar Pelatihan Intensif
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:14 WIB

TNI AL Kodaeral IV Batam Peringati Hari Dharma Samudera 2026

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:00 WIB

Hujan Lebat Picu Banjir Susulan, Kapolres Aceh Timur Siagakan Perahu Evakuasi di Sejumlah Gampong

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:40 WIB

Peringatan Isra Miraj di Desa Wanakerta Berlangsung Khidmat, Tausiah Buya Cep Jamhur Sentuh Hati, Ajis Gagap Hibur Jamaah

Kamis, 1 Januari 2026 - 15:22 WIB

Nala Festival 2025: Konser Amal dan Solidaritas untuk Sumatera

Kamis, 1 Januari 2026 - 15:15 WIB

Karang Taruna RT 33 Sikunir, Wadah Pemuda untuk Kemajuan Desa

Berita Terbaru

Ahmad Muzani, Ketua MPR-RI bersama Ketum PWI Pusat Akhmad Munir. Foto: Ist/MON

Nasional

Di Hadapan PWI, Ahmad Muzani: Hati Saya Masih Wartawan

Selasa, 13 Jan 2026 - 23:47 WIB

Misa Ekaristi Awal Tahun di Gunung Padang, Cianjur, Jawa Barat. Foto: Ist/MON

Religi

Wangi Bunga dan Cahaya Langit Iringi Misa Gunung Padang

Selasa, 13 Jan 2026 - 23:40 WIB