Pradi Supriatna Tegaskan Siap Dorong Kerja Sama Optimalisasi TPPAS Lulut Nambo, Penyelesaian Persoalan Sampah Kota Depok

Selasa, 03 Maret 2026 • 08:00:00 WIB
Pradi Supriatna Tegaskan Siap Dorong Kerja Sama Optimalisasi TPPAS Lulut Nambo, Penyelesaian Persoalan Sampah Kota Depok
Foto: Sejumlah tokoh dan peserta berpose kompak usai kegiatan, menunjukkan semangat kebersamaan dan persatuan dalam satu barisan.

Depok, MON – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Pradi Supriatna, menegaskan komitmennya untuk mengawal penyelesaian persoalan sampah yang hingga kini masih menjadi tantangan besar di Kota Depok. Salah satu fokus utama yang didorong adalah optimalisasi kerja sama antara Pemerintah Kota Depok dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam pemanfaatan TPPAS Lulut Nambo di Kabupaten Bogor.

Mantan Wakil Wali Kota Depok periode 2016–2021 itu mengakui, persoalan sampah terutama limbah plastik merupakan masalah terakumulasi yang membutuhkan solusi konkret dan segera. Ia menyoroti perkembangan TPPAS Lulut Nambo yang kini pengelolaannya telah diambil alih sepenuhnya oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Masalah sampah ini peluang besar di depan mata kita. Persoalan plastik harus segera ada solusinya. Sejak saya masih menjadi wakil wali kota, Lulut Nambo belum juga tuntas. Mudah-mudahan sekarang bisa segera dimaksimalkan,” ujar Pradi usai kegiatan buka puasa bersama di kediamannya, Senin (02/03/2026).

Politisi senior dari Partai Gerindra tersebut berharap Kota Depok dapat segera memperluas skala kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Meski operasional TPPAS sudah berjalan, kapasitas yang dimanfaatkan Depok saat ini dinilai masih jauh dari total produksi sampah harian yang mencapai sekitar 1.300 ton per hari.

Menurutnya, TPPAS Lulut Nambo diproyeksikan mampu menyediakan kuota bagi Depok hingga 600–700 ton per hari. Namun pada tahap awal sebelumnya, Depok baru dapat memanfaatkan sekitar 10–12 armada truk per hari.

“Sekarang pengelolaannya sudah diambil alih provinsi. Harapannya, Depok bisa kembali bekerja sama dalam skala yang lebih luas. Tentu perlu kesiapan fasilitas pendukung, armada, serta administrasi yang harus dikomunikasikan dengan pemerintah provinsi,” jelasnya.

Tantangan Anggaran dan Tipping Fee

Optimalisasi pemanfaatan TPPAS Lulut Nambo juga berimplikasi pada kesiapan fiskal daerah. Dengan asumsi tarif tipping fee sebesar Rp125.000 per ton, maka jika Depok memaksimalkan kuota 700 ton per hari, estimasi biaya yang harus disiapkan cukup signifikan.

Berikut perkiraan pengeluaran tipping fee:

Harian (700 ton): Rp87.500.000

Bulanan (30 hari): Rp2.625.000.000

Tahunan: Rp31.500.000.000

Angka Rp31,5 miliar per tahun tersebut baru mencakup jasa pengolahan di lokasi TPPAS. Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berpotensi lebih besar karena belum termasuk biaya operasional logistik, seperti bahan bakar armada, perawatan kendaraan, serta honorarium petugas yang harus menempuh perjalanan dari Depok menuju wilayah Klapanunggal, Kabupaten Bogor.

Karena itu, koordinasi mengenai skema pembayaran, termasuk peluang subsidi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dinilai menjadi faktor krusial agar solusi penanganan sampah ini tidak membebani ketahanan fiskal Kota Depok di masa mendatang.

Dengan dukungan kebijakan yang tepat dan komitmen lintas pemerintahan, Pradi optimistis persoalan sampah yang selama ini membayangi Depok dapat berangsur teratasi melalui pemanfaatan maksimal TPPAS Lulut Nambo.(Hanny)

Bagikan

Berita Lainnya

Semua Berita

Berita Terkini

Semua Berita