Ini Yang Dikatakan Endah Winarti: Perizinan Gratis dan Bunga Pinjaman 90 Persen Ditanggung Pemkot Depok

Selasa, 03 Maret 2026 • 15:17:00 WIB
Ini Yang Dikatakan Endah Winarti: Perizinan Gratis dan Bunga Pinjaman 90 Persen Ditanggung Pemkot Depok
Foto: Endah Winarti saat sosialisasi Komisi B DPRD Kota Depok bersama pelaku UMKM di Sukmajaya.

Depok, MON – Legislator dari Partai Demokrat Kota Depok, Hajah Endah Winarti, memaparkan tugas dan wewenang Komisi B DPRD Kota Depok dalam kegiatan sosialisasi Tahun Sidang 2026 yang digelar di Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. Selasa (03/03/2026).

Dalam pemaparannya, Endah menjelaskan bahwa Komisi B membawahi sejumlah leading sektor strategis yang berkaitan langsung dengan perekonomian masyarakat. Di antaranya Badan Keuangan Daerah (BKD) yang mengelola Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), retribusi, serta pajak daerah lainnya.

“Leading sektor Komisi B itu ada BKD, kemudian Industri dan Perdagangan yang meliputi pasar tradisional dan pasar modern, serta UMKM,” ujarnya di hadapan warga.
Ia juga menyinggung layanan dasar seperti pemasangan PDAM yang menurutnya saat ini dapat diakses masyarakat secara gratis melalui program pemerintah daerah.

Fokus utama Komisi B, lanjut Endah, adalah penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dalam kesempatan tersebut, ia bahkan berdialog langsung dengan sejumlah pelaku UMKM yang hadir, mulai dari penjual kue kering, kue basah, hingga produk choco chip yang sudah mulai dikenal di pasar modern.

“UMKM itu tidak boleh berhenti di tengah jalan. Harus terus berjalan dan berkembang. Promosi harus dilakukan, pasang spanduk, manfaatkan momentum seperti Lebaran,” pesannya menyemangati para pelaku usaha.

Endah juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Depok menyediakan program pinjaman lunak melalui Bank BJB dengan skema yang sangat meringankan pelaku usaha.

“Kita menyediakan pinjaman lunak melalui BJB, dan 90 persen bunganya ditanggung Pemerintah Kota Depok. Tapi memang tidak boleh ada BI Checking atau catatan kredit bermasalah,” jelasnya.

Selain akses permodalan, seluruh perizinan UMKM di Kota Depok disebutnya telah digratiskan. Mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), PIRT, hingga sertifikasi halal, semuanya dapat diurus tanpa biaya.

“Silakan informasikan ke tetangga, saudara, atau teman-teman. Pemerintah Kota Depok menggratiskan seluruh perizinan UMKM,” tegasnya.

Ia menambahkan, Wali Kota Depok, Dr. Supian Suri, juga memiliki komitmen untuk mendukung pelaku usaha melalui pemanfaatan aset-aset milik pemerintah daerah. Warga atau pelaku UMKM yang ingin menggunakan aset Pemkot dapat mengajukan surat resmi kepada Wali Kota melalui Dinas Aset.

“Kalau di lingkungan Bapak Ibu ada aset Pemkot yang bisa dipergunakan untuk kegiatan UMKM, silakan ajukan surat. Kita ingin UMKM di Depok naik kelas dan berkembang bersama,” tutup Endah.

Melalui berbagai program tersebut, Komisi B DPRD Kota Depok berharap perekonomian masyarakat semakin tumbuh, khususnya menjelang momentum Hari Raya Idulfitri yang identik dengan meningkatnya aktivitas perdagangan.(Hanny)

Bagikan

Berita Lainnya

Semua Berita

Berita Terkini

Semua Berita