Kampar, MON – Kepolisian Resor (Polres) Kampar melalui Polsek Kampar Kiri melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di aliran Sungai Setingkat, Desa Sungai Raja, Kecamatan Kampar Kiri. Dalam operasi tersebut, polisi menyita tujuh unit rakit mesin isap yang digunakan untuk kegiatan ilegal tersebut.
Operasi digelar pada Sabtu (1/11/2025) di sepanjang aliran Sungai Setingkat, dipimpin langsung oleh Kapolsek Kampar Kiri Kompol Rusyandi Z. Siregar, didampingi Kanit Reskrim AKP Khamry Gufron, serta melibatkan 15 personel gabungan.
Setelah menempuh perjalanan menuju Desa Sungai Raja, tim melanjutkan penyisiran ke aliran Sungai Setingkat yang hanya dapat diakses menggunakan kendaraan roda dua. Sekitar pukul 10.00 WIB, tim tiba di lokasi dan segera melakukan pemeriksaan di sepanjang sungai.
Tak berhenti di satu titik, tim kemudian menelusuri hulu sungai dan menemukan dua unit rakit isap. Penelusuran berlanjut ke hilir sungai menggunakan perahu piyau milik masyarakat. Di lokasi tersebut, tim kembali menemukan empat unit rakit isap tambahan, sehingga total tujuh unit rakit berhasil diamankan.

Meski berhasil menemukan seluruh rakit dan peralatan tambang, tidak ada pelaku yang tertangkap di lokasi. Para penambang diduga telah melarikan diri setelah mengetahui adanya operasi tersebut.
“Pada saat dilakukan penindakan tidak ditemukan para pelaku. Diduga kegiatan operasi penindakan ini sudah diketahui oleh mereka sebelumnya,” ujar Kompol Rusyandi Z. Siregar.
Petugas Polsek Kampar Kiri, dibantu tiga warga setempat, segera menarik seluruh rakit mesin isap ke pelabuhan sungai. Sekitar pukul 13.00 WIB, ketujuh rakit yang dilengkapi mesin dan selang isap tersebut dinaikkan ke atas truk colt diesel dan dibawa ke Markas Polsek Kampar Kiri sebagai barang bukti.
Operasi penindakan PETI yang berlangsung selama kurang lebih 7,5 jam itu berakhir pukul 15.30 WIB dalam kondisi aman dan kondusif. Polsek Kampar Kiri menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik PETI yang merusak lingkungan, terutama di wilayah aliran sungai Kabupaten Kampar.(*)
Penulis : Ifan Ar Uzan
Editor : Rouf Azizi








