Pekanbaru, MON – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Provinsi Riau pada Senin (3/11/2025).
Dari informasi yang dihimpun, dalam operasi senyap tersebut, lembaga antirasuah berhasil mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam praktik korupsi.
Kabar OTT ini dibenarkan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
“Benar,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (3/11).
Namun, Fitroh belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait jumlah pihak yang diamankan maupun perkara yang menjadi fokus operasi tersebut.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan dalam OTT ini.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari KPK mengenai lokasi spesifik operasi maupun barang bukti yang diamankan.
Perkembangan kasus ini akan terus dipantau dan diperbarui sesuai informasi resmi dari pihak KPK.(*)
Penulis : Ifan Ar Uzan
Editor : Redaksi
Sumber Berita: cnnindonesia.com








