Sudah Ada Sumber Baru untuk Gaji PPPK, THR Segera Cair

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 12 November 2025 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN terdiri dari PPPK dan PNS. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

ASN terdiri dari PPPK dan PNS. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Donggala, MON – Kabar baik datang bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah. Pasalnya, Pemkab Donggala akhirnya mendapatkan sumber pendanaan baru untuk membayar gaji dan tunjangan PPPK, termasuk gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025.

Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, bersama Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, sepakat menggunakan Dana Bagi Hasil (DBH) milik Kabupaten Donggala yang sebelumnya belum didistribusikan oleh Pemerintah Provinsi, untuk membiayai pembayaran gaji PPPK di daerah tersebut.

“Sudah ada kesepakatan bersama agar Dana Bagi Hasil milik Kabupaten Donggala yang belum didistribusikan oleh pemerintah provinsi diperuntukkan untuk pembayaran gaji PPPK,” ujar Bupati Vera saat rapat bersama Gubernur di Palu, Selasa (11/11).

Ia menjelaskan, defisit anggaran yang dialami Donggala menjadi penyebab keterlambatan pembayaran gaji PPPK selama beberapa waktu terakhir. Kondisi tersebut, menurutnya, merupakan dampak dari kebijakan pengangkatan PPPK di masa lalu yang jumlahnya tidak sebanding dengan kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga :  Kejari Natuna Gelar Rapat Koordinasi Tim PAKEM ke 3 Tahun 2025 Perkuat Deteksi Dini dan Sinergi Lintas Instansi

“Polemik ini berawal dari jumlah PPPK yang besar sementara kemampuan fiskal daerah sangat terbatas,” terangnya.

Meski demikian, Vera mengapresiasi langkah cepat Gubernur Anwar Hafid yang turut membantu mencari solusi agar hak-hak PPPK dapat segera dipenuhi.

“Kami bersyukur Pak Gubernur sudah membantu Pemkab Donggala mencarikan jalan keluar. Insya Allah dalam tiga hari ke depan kami mulai menyelesaikan kewajiban pembayaran gaji ke-13 dan THR PPPK tahun 2025,” ujarnya optimistis.

Bupati Vera mengungkapkan, jumlah PPPK di Kabupaten Donggala saat ini mencapai sekitar 4.000 orang dengan total belanja gaji mencapai Rp600 miliar, sedangkan pendapatan asli daerah (PAD) hanya berkisar Rp143 miliar, sehingga menimbulkan tekanan berat bagi kapasitas fiskal daerah.

Baca Juga :  Ledakan Guncang SMA 72 Jakarta Saat Khotbah Salat Jumat Berlangsung

Sementara itu, Gubernur Sulteng Anwar Hafid menegaskan komitmennya untuk membantu penyelesaian hak-hak PPPK di Donggala.

“Pemerintah provinsi terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mencari solusi agar hak-hak PPPK bisa terpenuhi,” tegas Anwar.

Ia juga meminta Pemkab Donggala untuk menyiapkan seluruh data dan dokumen keuangan secara lengkap sebagai bahan pelaporan ke kementerian terkait.

“Kami akan terus berjuang agar hak rekan-rekan PPPK dapat ditunaikan tanpa mengganggu stabilitas dan kinerja pemerintahan di Kabupaten Donggala,” tandasnya.

Diketahui, jumlah Dana Bagi Hasil (DBH) milik Kabupaten Donggala yang belum didistribusikan oleh Pemprov Sulawesi Tengah mencapai Rp16 miliar.(*)

Penulis : Ifan Ar Uzan

Editor : Redaksi

Sumber Berita: JPNN.com

Follow WhatsApp Channel mediaonlinenasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Hadapan PWI, Ahmad Muzani: Hati Saya Masih Wartawan
Hujan Lebat Picu Banjir Susulan, Kapolres Aceh Timur Siagakan Perahu Evakuasi di Sejumlah Gampong
Antusias Peserta Tinggi, Deadline AJP Award 2025 Diperpanjang 
749 Karya Terbanyak dalam 5 Tahun, Dewan Juri Tetapkan Peraih Anugerah Adinegoro 2025
Matangkan Persiapan Retret Wartawan, PWI Pusat dan Kemenhan Gelar Rapat Khusus
Sepuluh Kepala Daerah Siap Presentasi Anugerah Kebudayaan PWI Pusat 2026
Peringatan Isra Miraj di Desa Wanakerta Berlangsung Khidmat, Tausiah Buya Cep Jamhur Sentuh Hati, Ajis Gagap Hibur Jamaah
Nala Festival 2025: Konser Amal dan Solidaritas untuk Sumatera
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:47 WIB

Di Hadapan PWI, Ahmad Muzani: Hati Saya Masih Wartawan

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:00 WIB

Hujan Lebat Picu Banjir Susulan, Kapolres Aceh Timur Siagakan Perahu Evakuasi di Sejumlah Gampong

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:26 WIB

Antusias Peserta Tinggi, Deadline AJP Award 2025 Diperpanjang 

Jumat, 9 Januari 2026 - 22:12 WIB

749 Karya Terbanyak dalam 5 Tahun, Dewan Juri Tetapkan Peraih Anugerah Adinegoro 2025

Jumat, 9 Januari 2026 - 00:13 WIB

Matangkan Persiapan Retret Wartawan, PWI Pusat dan Kemenhan Gelar Rapat Khusus

Berita Terbaru

Ahmad Muzani, Ketua MPR-RI bersama Ketum PWI Pusat Akhmad Munir. Foto: Ist/MON

Nasional

Di Hadapan PWI, Ahmad Muzani: Hati Saya Masih Wartawan

Selasa, 13 Jan 2026 - 23:47 WIB

Misa Ekaristi Awal Tahun di Gunung Padang, Cianjur, Jawa Barat. Foto: Ist/MON

Religi

Wangi Bunga dan Cahaya Langit Iringi Misa Gunung Padang

Selasa, 13 Jan 2026 - 23:40 WIB