PWI Jaya Stop Zona Nyaman Anggota Muda, UKW Jadi Syarat Wajib

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 9 Januari 2026 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKK PWI Jaya. Foto: Ist/MON

OKK PWI Jaya. Foto: Ist/MON

Jakarta, MON — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya menetapkan perubahan kebijakan keanggotaan dalam rapat pengurus yang digelar pada Jumat (9/1/2026) di Markas PWI Jaya. Kebijakan ini menegaskan bahwa mulai tahun 2026, calon anggota PWI Jaya wajib mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebelum menjalani Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK).

Perubahan kebijakan tersebut dilatarbelakangi oleh dinamika pertumbuhan anggota muda PWI Jaya dalam beberapa tahun terakhir. Data organisasi mencatat, dari OKK yang digelar Juni 2024, terjaring sekitar 50-an anggota muda. Setelah itu, dari pelaksanaan beberapa OKK lainnya, hingga akhir Desember 2025 jumlah anggota muda PWI Jaya meningkat signifikan menjadi 372 orang.

Masalahnya, sebagian besar dari anggota muda belum meningkatkan status keanggotaan menjadi anggota biasa karena belum mengikuti dan lulus UKW, yang merupakan persyaratan utama.

Ketua PWI Jaya Kesit B. Handoyo menegaskan, kebijakan ini merupakan langkah organisasi untuk menjaga kualitas dan profesionalisme anggota.

Baca Juga :  Andrigo Wakili Indonesia di Gong Melayu Internasional 8 Oktober di TIM JAKARTA

“PWI Jaya ingin memastikan bahwa setiap anggota yang bergabung dan bertahan di organisasi ini benar-benar memiliki kompetensi kewartawanan. UKW adalah standar minimal profesional wartawan, sehingga harus ditempatkan sebagai syarat utama, bukan sekadar pelengkap,” ujar Kesit.

Sebagaimana diketahui, sesuai ketentuan organisasi, anggota muda yang telah memenuhi persyaratan diharapkan dapat meningkatkan status menjadi anggota biasa pada tahun 2026. Namun kenyataannya, belum semua anggota muda mempersiapkan diri mengikuti UKW. Kondisi ini mendorong PWI Jaya melakukan penyesuaian kebijakan agar proses kaderisasi sejalan dengan standar profesi.

Selain pengetatan persyaratan masuk, rapat pengurus juga menegaskan pembatasan perpanjangan status anggota muda. Dalam kebijakan baru tersebut, anggota muda PWI Jaya hanya diberikan kesempatan perpanjangan keanggotaan satu kali. Untuk perpanjangan keanggotaan yang kedua, anggota muda wajib telah mengikuti dan lulus UKW sebagai persyaratan mutlak.

Menurut Kesit, kebijakan ini dimaksudkan agar anggota muda memiliki target yang jelas dalam pengembangan profesionalnya.

Baca Juga :  Rusli Effendi (Ketum PMRI) Ajak 2,3 Juta Masyarakat Riau Rantauan Dukung Penuh Riau Daerah Istimewa

“Kami tidak ingin anggota muda berlama-lama berada di zona nyaman. Organisasi mendorong mereka untuk naik kelas, meningkatkan kompetensi, dan siap menjadi anggota biasa yang profesional dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Kebijakan tersebut juga berkaitan langsung dengan program penguatan kapasitas anggota yang tengah disiapkan PWI Jaya, khususnya melalui Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI). Ke depan, berbagai pelatihan dan pengembangan yang diselenggarakan SJI akan difokuskan bagi wartawan yang telah terverifikasi kompetensinya melalui UKW.

“Pelatihan-pelatihan SJI dirancang untuk wartawan yang sudah memiliki fondasi kompetensi. Karena itu, UKW menjadi pintu masuk penting agar program peningkatan kapasitas berjalan efektif dan tepat sasaran,” tambah Kesit.

Dengan penegasan kebijakan ini, PWI Jaya berharap dapat meningkatkan jumlah wartawan yang berkompeten, sekaligus memperkuat peran organisasi sebagai rumah profesional wartawan yang menjunjung tinggi standar kompetensi, etika, dan integritas jurnalistik.***

 

Penulis: Catur Prayitno

Editor: Eko TW

Follow WhatsApp Channel mediaonlinenasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pesan Rahasia Peradaban Nusantara Terkuak Dalam Buku Kitab Ma Ha Is Ma Ya
Hidayat Humaid Calon Tunggal Ketua Umum KONI DKI Jakarta 2026-2030
Kunjungi PWI Jaya, Kapendam Jaya ajak pers menghadirkan informasi konstruktif
Pastikan Arus Penumpang Terkendali Aman Jelang Liburan Natal, Kapolda Metro Jaya Tinjau Kesiapan Personil Pengaman di Bandara Soeta
Solidaritas Tanpa Batas! Elpala SMA 68 dan PAS 68 Kirim Bantuan Lewat Kolinlamil
PWI Pusat Terbitkan Edaran Rangkap Jabatan, Perpanjangan KTA dan Donasi Kemanusiaan Bencana Sumatera
Panitia HPN 2026 Kebut Persiapan, Lomba Karya Jurnalistik Jadi Perhatian
Sediakan Hadiah Total Ratusan Juta, Lomba Anugerah Jurnalistik PWI–Polri Tetapkan Aturan Baru
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 00:08 WIB

Pesan Rahasia Peradaban Nusantara Terkuak Dalam Buku Kitab Ma Ha Is Ma Ya

Sabtu, 10 Januari 2026 - 16:37 WIB

Hidayat Humaid Calon Tunggal Ketua Umum KONI DKI Jakarta 2026-2030

Jumat, 9 Januari 2026 - 21:02 WIB

PWI Jaya Stop Zona Nyaman Anggota Muda, UKW Jadi Syarat Wajib

Selasa, 30 Desember 2025 - 20:55 WIB

Kunjungi PWI Jaya, Kapendam Jaya ajak pers menghadirkan informasi konstruktif

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:15 WIB

Pastikan Arus Penumpang Terkendali Aman Jelang Liburan Natal, Kapolda Metro Jaya Tinjau Kesiapan Personil Pengaman di Bandara Soeta

Berita Terbaru

Ahmad Muzani, Ketua MPR-RI bersama Ketum PWI Pusat Akhmad Munir. Foto: Ist/MON

Nasional

Di Hadapan PWI, Ahmad Muzani: Hati Saya Masih Wartawan

Selasa, 13 Jan 2026 - 23:47 WIB

Misa Ekaristi Awal Tahun di Gunung Padang, Cianjur, Jawa Barat. Foto: Ist/MON

Religi

Wangi Bunga dan Cahaya Langit Iringi Misa Gunung Padang

Selasa, 13 Jan 2026 - 23:40 WIB