PPPK Paruh Waktu Akan Jadi Masalah Besar bagi Pemda, Kecuali…

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 2 November 2025 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketum Aliansi R2 R3 Indonesia Faisol Mahardika menyampaikan PPPK Paruh Waktu akan Jadi masalah besar bagi pemda, kecuali.. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Ketum Aliansi R2 R3 Indonesia Faisol Mahardika menyampaikan PPPK Paruh Waktu akan Jadi masalah besar bagi pemda, kecuali.. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Jakarta, MON – Skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dinilai berpotensi menimbulkan masalah besar bagi pemerintah daerah (pemda). Pasalnya, sifatnya yang sementara berpotensi membebani keuangan daerah jika tidak dikelola dengan hati-hati.

Ketua Umum Aliansi R2 R3 Indonesia, Faisol Mahardika, menyebutkan bahwa tanpa mekanisme transisi yang jelas dari paruh waktu ke penuh waktu, kebijakan ini bisa menjadi “bom waktu”.

“PPPK paruh waktu ini hanya setahun masa kontraknya. Setelah itu, pemda harus mengalihkan mereka ke penuh waktu,” ujar Faisol kepada JPNN, Minggu (2/11).

Ia menegaskan, apabila pemda tidak menerapkan sistem kehati-hatian dalam perekrutan, maka transisi status pegawai akan berdampak besar terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Faisol menjelaskan, Kementerian PAN-RB tidak serta-merta menyetujui perubahan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu karena mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.

Baca Juga :  Di Hadapan PWI, Ahmad Muzani: Hati Saya Masih Wartawan

“Kalau sudah begitu, akan banyak PPPK paruh waktu yang terancam tidak diangkat penuh waktu,” katanya.

Pemda Diminta Siapkan Regulasi Peralihan

Untuk menghindari risiko tersebut, Faisol menekankan pentingnya pemda menyiapkan regulasi peralihan PPPK paruh waktu ke penuh waktu. Regulasi itu, menurutnya, harus disusun secara bertahap disertai verifikasi dan validasi data berlapis agar tidak ada “honorer bodong” yang lolos.

“Regulasi peralihan PPPK paruh waktu ke full time harus disiapkan pemda. Bersamaan dengan itu, data harus diverifikasi agar honorer bodong tidak bisa lolos,” terang Faisol.

Aspirasi Honorer di Bangkalan

Faisol juga menceritakan kunjungannya bersama perwakilan honorer ke Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, untuk membahas regulasi peralihan PPPK paruh waktu ke penuh waktu.

Dalam pertemuan itu, pihaknya menyampaikan aspirasi 4.104 honorer R2, R3, dan R4 yang akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Baca Juga :  Kemkomdigi Cabut Pembekuan Sementara TikTok

“Pak bupati sepakat untuk menyiapkan regulasi peralihan berupa peraturan bupati. Nantinya, pemkab akan melibatkan perwakilan honorer untuk menggodok regulasi tersebut,” ujarnya.

Namun, dalam proses pendataan, Bupati Lukman mengungkapkan adanya sekitar 250 honorer bodong yang akan dianulir dari daftar calon penerima status PPPK paruh waktu.

“Pak bupati minta maaf kalau 250 honorer tidak diangkat PPPK paruh waktu karena bodong,” kata Faisol.

Ia menambahkan, dalam proses transisi nantinya, pemkab diharapkan menghindari praktik nepotisme dan mengutamakan honorer yang mendekati usia pensiun agar mereka bisa merasakan menjadi ASN PPPK sebelum pensiun.

“Jika pemkab tidak bisa mengangkat sekaligus, maka prosesnya dilakukan bertahap dengan mempertimbangkan usia dan masa kerja,” pungkas Faisol Mahardika.(*)

Penulis : Ifan Ar Uzan

Editor : Redaksi

Sumber Berita: JPNN.com

Follow WhatsApp Channel mediaonlinenasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Hadapan PWI, Ahmad Muzani: Hati Saya Masih Wartawan
Antusias Peserta Tinggi, Deadline AJP Award 2025 Diperpanjang 
749 Karya Terbanyak dalam 5 Tahun, Dewan Juri Tetapkan Peraih Anugerah Adinegoro 2025
Matangkan Persiapan Retret Wartawan, PWI Pusat dan Kemenhan Gelar Rapat Khusus
Sepuluh Kepala Daerah Siap Presentasi Anugerah Kebudayaan PWI Pusat 2026
Refleksi Akhir Tahun, Media Siber Diuji Integritasnya
PWI Aceh dan PT Wajib Usaha Mix Masak 10 Kuali Kuah Beulangong untuk Korban Banjir Aceh Tamiang
Jemaat HKBP Cikarang Dipaksa Ibadah di Hotel
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:47 WIB

Di Hadapan PWI, Ahmad Muzani: Hati Saya Masih Wartawan

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:26 WIB

Antusias Peserta Tinggi, Deadline AJP Award 2025 Diperpanjang 

Jumat, 9 Januari 2026 - 22:12 WIB

749 Karya Terbanyak dalam 5 Tahun, Dewan Juri Tetapkan Peraih Anugerah Adinegoro 2025

Jumat, 9 Januari 2026 - 00:13 WIB

Matangkan Persiapan Retret Wartawan, PWI Pusat dan Kemenhan Gelar Rapat Khusus

Senin, 5 Januari 2026 - 15:34 WIB

Sepuluh Kepala Daerah Siap Presentasi Anugerah Kebudayaan PWI Pusat 2026

Berita Terbaru

Ahmad Muzani, Ketua MPR-RI bersama Ketum PWI Pusat Akhmad Munir. Foto: Ist/MON

Nasional

Di Hadapan PWI, Ahmad Muzani: Hati Saya Masih Wartawan

Selasa, 13 Jan 2026 - 23:47 WIB

Misa Ekaristi Awal Tahun di Gunung Padang, Cianjur, Jawa Barat. Foto: Ist/MON

Religi

Wangi Bunga dan Cahaya Langit Iringi Misa Gunung Padang

Selasa, 13 Jan 2026 - 23:40 WIB