Perpres Tata Kelola MBG Segera Terbit, SPPG Dilarang Masak Sebelum Jam 12 Malam

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Gizi Nasional (BGN). Foto: bgn

Badan Gizi Nasional (BGN). Foto: bgn

Jakarta, MON — Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) nanti bakal melarang kegiatan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memasak sebelum pukul 12 malam.

“Misalnya, salah satu contoh tata kelola yang kecil saja, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) enggak boleh lagi memasak di bawah pukul 12 malam, masaknya harus pukul 2 pagi,” kata Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, ditemui usai acara Town Hall Meeting satu tahun Kementerian Koordinator Bidang Pangan di Jakarta, dilansir ANTARA, Selasa (21/10/2025).

Nanik menegaskan, SPPG juga wajib memasak sesuai urutan atau batch pembagian penerima manfaat di sekolah mulai dari PAUD hingga SMA. “Misalnya dikirim pagi untuk anak-anak TK, itu masak sendiri, kalau dikirim untuk anak-anak SD yang agak siang, nanti dimasak sendiri, itu contoh yang masuk dalam Perpres Tata Kelola MBG,” ujar dia.

Baca Juga :  PWI dan BNN Kolaborasi Perang Melawan Narkoba Lewat Pemberitaan

Tindak tegas dapur MBG yang tak jalankan SOP

Dalam rangka memperbaiki tata kelola, BGN juga telah menindak tegas dapur MBG atau SPPG yang tidak menjalankan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. “Kemudian kepada para mitra juga kita tegas, kita katakan kalau terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan seperti sekarang atau kemarin-kemarin, ya kan kita tindak, kita tutup dapurnya untuk jangka waktu yang sampai selesai kami melakukan evaluasi, barusan berdasarkan data kami, sudah ada 112 SPPG yang ditutup,” paparnya.

Selain itu, berdasarkan hasil investigasi tim BGN, masih banyak temuan dapur-dapur yang ruang pemorsiannya belum memiliki pendingin ruangan, yang berpotensi membuat makanan cepat basi, sehingga Nanik mengingatkan kepada SPPG-SPPG agar memperbaiki hal tersebut. Selain itu, Nanik menambahkan, setiap dapur sudah harus melakukan epoksi, atau melapisi permukaan lantai agar lebih kuat, tahan air, dan mudah dibersihkan, serta tidak licin akibat tumpahan minyak.

Baca Juga :  Dihadiri Menteri LH, Senam Sehat Wartawan PWI Kota Bogor di Alun-alun Bogor Pecah Dipadati Ratusan Warga

“Kemudian lantai harus diepoksi, kenapa harus diepoksi? Supaya kuman-kuman dari bawah ini tidak naik. Kemudian, tempat pencucian ompreng harus terpisah dengan pencucian sayur dan sebagainya, itu sekarang yang kita tegakkan,” tuturnya.

Perpres sudah siap

Sebelumnya, Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan penyusunan Perpres yang mengatur tata kelola pelaksanaan Program MBG sudah rampung. “Sudah beres, tinggal dibagikan,” kata Dadan saat ditemui usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (20/10). Dadan menegaskan bahwa Perpres Tata Kelola MBG tersebut juga mengatur mengenai sanksi bagi SPPG yang melanggar SOP, meskipun saat ini sanksi tersebut sudah diberlakukan. Sanksi tersebut, kata Dadan, berupa administratif termasuk penghentian operasional bagi SPPG yang terbukti melanggar SOP dan ketentuan.

Editor: Eko TW

Follow WhatsApp Channel mediaonlinenasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lewat Buku, Wakapolri Titipkan Pesan Penting Pemberantasan TPPA–PPO kepada 5 Calon Atase dan Staf Teknis Polri
JMSI Apresiasi Kerja Keras Menteri Koperasi Ferry Juliantono Dalam Merangkul Kelompok Millenial dan Gen Z
Amanah Baru, Pengabdian Baru di Pusrenharwatalpalhan Baharwat Kemhan
Rangkaian HPN 2026, Puluhan Wartawan dan Sastrawan Ikuti Kemah Budaya
Hari Ke 2 Pencarian Korban, Tim SAR Polri Temukan Puing Pesawat ATR 42-500 di Gunung Saraung
PWI Pusat Rampungkan Draf Penyempurnaan PD/PRT, Inilah Hasilnya
Terobosan Baru HPN 2026, Ketua Umum PWI Pusat Lepas Peserta Kemah Budaya Wartawan
Di Hadapan PWI, Ahmad Muzani: Hati Saya Masih Wartawan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 23:40 WIB

Lewat Buku, Wakapolri Titipkan Pesan Penting Pemberantasan TPPA–PPO kepada 5 Calon Atase dan Staf Teknis Polri

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:56 WIB

JMSI Apresiasi Kerja Keras Menteri Koperasi Ferry Juliantono Dalam Merangkul Kelompok Millenial dan Gen Z

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:08 WIB

Amanah Baru, Pengabdian Baru di Pusrenharwatalpalhan Baharwat Kemhan

Senin, 19 Januari 2026 - 14:23 WIB

Rangkaian HPN 2026, Puluhan Wartawan dan Sastrawan Ikuti Kemah Budaya

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:42 WIB

Hari Ke 2 Pencarian Korban, Tim SAR Polri Temukan Puing Pesawat ATR 42-500 di Gunung Saraung

Berita Terbaru