JAKARTA, MON – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk segera menindak tegas stasiun televisi Trans7.
Permintaan ini muncul setelah program Expose yang tayang di Trans7 dinilai menyinggung pesantren dan Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, KH Anwar Manshur.
Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi (Infokom), KH Masduki Baidlowi, menyayangkan tayangan tersebut karena dinilai tidak memenuhi prinsip jurnalisme yang berimbang, tidak melakukan cover both side maupun crosscheck, serta bersifat sangat tendensius.
“MUI meminta agar sesuai regulasi dan peraturan yang ada, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menegur Trans7 karena penyiarannya sangat tendensius. Yang disinggung ini pesantren besar dan berpengaruh, tokohnya juga pengurus PBNU,” ujar KH Masduki Baidlowi kepada MUIDigital, Selasa (14/10/2025).
Kiai Masduki menilai tayangan tersebut merupakan persoalan serius dan tidak bisa dianggap sepele. Menurutnya, isi tayangan tidak bermutu dan cenderung menghina tradisi yang ada di lingkungan pesantren.
“Saya kira ini sangat berbahaya. Kalau tidak ada tindakan dari KPI, bisa menimbulkan tanggapan yang emosional. Saya harap hal seperti ini tidak terulang,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Alumni Pondok Pesantren Lirboyo telah melaporkan persoalan ini kepada MUI. Kiai Masduki kembali menegaskan bahwa tayangan tersebut bersifat tendensius dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.
Oleh karena itu, MUI menegaskan bahwa KPI harus segera memanggil dan menegur pihak Trans7, termasuk semua pihak yang terlibat dalam produksi tayangan tersebut.
“Jangan-jangan yang terlibat memiliki agenda tertentu yang bersifat tendensius karena ada perbedaan pemahaman ideologis, sehingga menimbulkan siaran seperti itu. Ini sangat berbahaya,” pungkasnya. (*)
Penulis : Ifan Ar Uzan
Editor : Redaksi
Sumber Berita: mui.or.id








