Jakarta, MON – Presiden Prabowo Subianto resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, H. M. Soeharto. Pemberian gelar tersebut menimbulkan beragam reaksi di masyarakat. Namun, pihak keluarga menyatakan bahwa pro dan kontra merupakan hal yang wajar di negara demokrasi seperti Indonesia.
Upacara penganugerahan digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (10/11/2025). Keluarga yang hadir mewakili penerimaan gelar antara lain Siti Hardijanti Hastuti Rukmana (Tutut Soeharto), Bambang Trihatmodjo, dan Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto).
Setelah acara, suasana haru tampak ketika Titiek bersama putranya Didit Hediprasetyo menghampiri Bambang dan Tutut untuk bersalaman dan berpelukan. Mereka tampak terharu setelah Soeharto resmi mendapat gelar Pahlawan Nasional.
“Masyarakat Indonesia itu kan macam-macam ya, ada yang pro ada yang kontra, itu wajar-wajar saja,” ujar Tutut Soeharto di Istana Negara.
Tutut mengajak semua pihak melihat sisi perjuangan ayahnya selama memimpin Indonesia.
“Yang penting kita melihat apa yang telah dilakukan Bapak saya, dari sejak muda sampai beliau wafat, semua perjuangan untuk negara dan masyarakat Indonesia,” jelasnya.
Ia juga berpesan agar perbedaan pendapat tidak menimbulkan perpecahan.
“Boleh saja kontra, tapi jangan ekstrem. Yang penting kita jaga persatuan dan kesatuan,” ujarnya.
Tutut turut menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo dan seluruh masyarakat yang telah mendukung.
“Kami berterima kasih kepada Bapak Presiden dan masyarakat Indonesia. Untuk yang belum mendukung pun kami tidak merasa kecewa, karena ini negara kesatuan, banyak macam-macamnya, ya monggo saja,” katanya.
Tutut menambahkan bahwa Presiden Prabowo memahami perjuangan Soeharto berkat latar belakang militernya, serta meyakini bahwa keputusan ini diambil berdasarkan banyak aspirasi dari masyarakat.
Sebagai informasi, Soeharto menjadi satu dari 10 tokoh penerima gelar Pahlawan Nasional tahun 2025, bersama di antaranya K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Marsinah, dan Prof. Mochtar Kusumaatmadja.(*)
Penulis : Ifan Ar Uzan
Editor : Azizi
Sumber Berita: detiknews.com








