Sengketa Tanah Masih Marak Di Inhu

Minggu, 26 April 2026 • 20:15:14 WIB
Sengketa Tanah Masih Marak Di Inhu
Foto: Kades Nonaktif desa Anak Talang,Rohman Janidir,S.Pd

INHU, MON - Kasus persengketaan tanah masih marak di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Hal ini terkuak akibat banyaknya pihak pihak yang terlibat jual beli lahan di beberapa wilayah berpotensi jadi kebun kelapa sawit.

Seperti halnya di wilayah kecamatan Batang Cenaku,Rakit Kulim dan kecamatan Peranap. Bahkan konflik sengketa lahan banyak melibatkan pihak yang berwajib dan pemerintahan. Sebab kasus harus dimediasi agar dijumpai titik temu.

Perkara yang satu ini juga pernah dikeluhkan oleh Camat Batang Cenaku Badauwanni S.Sos belum lama ini. Menurutnya saat ini kecamatan yang ia pimpin masih dicengkeram kemelut sengketa tanah.

" Persengketaan tanah di wilayah kita cukup tinggi, hal itu selalu saya dapat dari pengaduan masyarakat " ungkap Camat.

Persengketaan lahan saat ini juga tengah dialami oleh beberapa desa di wilayah Kecamatan Batang Cenaku, seperti halnya di desa Anak Talang. Bahkan kasus ini sempat melibatkan dua belah pihak masyarakat yang berlainan wilayah kecamatan,yakni kecamatan Batang Cenaku vs Peranap.

Dimana baru baru ini telah terjadi persengketaan lahan yang cukup pelik. Bagaimana tidak ? Klaim klaim dilakukan oleh masyarakat, bahwa beberapa area kebun diakui sebagai wilayah desanya, baik itu dari kecamatan Peranap maupun dari Batang Cenaku.

Paparan diatas mengingatkan akan kasus sengketa lahan yang belum selesai di hadapi oleh warga desa Katipo Pura kecamatan Peranap,Zulkifli dan warga desa Anak Talang,Ns dan pembelinya TR yang saat ini beban penyelesaiannya masih menggelantung di pundak Rohman Janidir S.Pd selaku Kepala desa nonaktif desa Anak Talang.

Kepala desa nonaktif desa Anak Talang,Rohman Janidir,S.Pd saat dikonfirmasi awak Media Online Nasional (MON) mengaku tidak pernah memberi perintah atau memberi sepucuk surat pun terkait tanah yang saat ini diklaim oleh TR.

" Saya tidak pernah memberi petunjuk ataupun surat tanah itu kepada TR " tegas Rohman saat dikonfirmasi awak media ini,Minggu (26/4/2026) sekira pukul 16.00 WIB di pasar Kilan.

Kendati demikian Kades nonaktif yang satu ini mengisahkan sedikit riwayat tanah yang saat ini menjadi persengketaan antara Zulkifli Peranap dengan Ns Cs dari desa yang pernah ia pimpin itu.

Menurut Rohman sebelum mencuat kasus tersebut selenting terdengar bahwa pembeli (TR) memang memperoleh tanah dari hasil jual belinya dengan Ns yang diketahui sebagai warga desa Anak Talang. Selanjutnya Rohman mengakui tak tahu menahu tentang urusan kepemilikan itu. Bahkan Rohman berkata, jika pembeli tidak terima atas ketidak tahuannya terkait lahan itu maka si pembeli boleh mengadukannya ke pihak pemerintahan desa saat ini.

" Kalau TR tidak terima dengan penjelasan saya ini maka boleh saja beliau mengadu ke pemerintahan desa " ucapnya.

Dilain pihak yakni Zulkifli saat dikonfirmasi Media Online Nasional (MON) mengatakan bahwa lahan bersengketa itu benar miliknya . Zulkifli juga menunjukan surat kepemilikan tanah tersebut kepada awak media.

Bahkan Zulkifli membuka dokumen koprasi yang menaungi kebun petani di Peranap. Menurut Zulkifli, dokumen itu adalah bentuk pernyataan Bupati Inhu yang melegalitaskan bahwa wilayah bersengketa itu bukanlah wilayah kecamatan Batang Cenaku melainkan wilayah kecamatan Peranap.

" Dokumen ini asli dan di tandatangani oleh Sekda saat itu dengan membawa amanat tugas dari Bupati Indragiri Hulu " jelasnya.

Ungkapan Zulkifli pun di tanggapi oleh Rohman sebagai kepala desa nonaktif desa Anak Talang. Menurut Rohman, dirinya itu bukan berarti membela TR ataupun Zulkifli,namun lebih mengedepankan kebenaran.

Rohman pun memberi saran,jika itu benar tanah milik Zulkifli maka Zulkifli wajib menyertakan saksi hidup atas penanaman awal kebunya yang sedang bermasalah itu.

" Ya ,walaupun saya mengaku tidak pernah memberi surat kuasa atau perintah apapun kepada TR namun saya juga menyarankan saudara Zulkifli mampu membuktikan data dan fakta yang akurat , misal saksi hidup atas penanaman awal dikebun itu " tutupnya.(BD)

Bagikan

Berita Lainnya

Semua Berita

Berita Terkini

Semua Berita