BGN Hentikan Sementara 1.780 SPPG yang Belum Punya SLHS dan IPAL

Kamis, 23 April 2026 • 19:47:26 WIB
BGN Hentikan Sementara 1.780 SPPG yang Belum Punya SLHS dan IPAL
Foto: Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana | Foto: Kompas.com

JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengungkapkan bahwa sebanyak 1.780 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dari total 26.800 unit dihentikan sementara operasionalnya.

Penghentian sementara tersebut dilakukan karena sejumlah SPPG belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) atau belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

“Jadi sangat dinamis sehingga sekarang ada sekitar 1.780 SPPG yang kita hentikan sementara. Mungkin dalam seminggu atau dua minggu akan berubah juga angkanya,” ujar Dadan dalam keterangan pers, Rabu (22/4/2026).

Ia menegaskan, aturan penghentian sementara juga berlaku bagi SPPG yang telah mendaftar SLHS, tetapi sertifikatnya belum terbit.

“Ketika sudah daftar SLHS, tetapi satu bulan belum keluar sertifikatnya, kita hentikan sementara,” tegasnya.

Saat ini, jumlah SPPG yang dihentikan sementara mencapai sekitar 1.780 unit dari total 26.800 unit. Namun, angka tersebut bersifat dinamis dan dapat berubah seiring proses perbaikan yang dilakukan.

“Angka ini sangat dinamis, bisa berubah dalam satu hingga dua minggu ke depan,” tambah Dadan.

Pengawasan Dilakukan Internal BGN

Dadan menjelaskan, upaya pengawasan dan perbaikan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak dilakukan melalui pembentukan tim khusus baru, melainkan melalui struktur internal yang sudah berjalan.

“Di Badan Gizi ada tiga wakil, salah satunya memegang investigasi dan komunikasi publik. Ada Deputi Pemantauan dan Pengawasan yang merangkul seluruh SPPG di Indonesia,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengawasan juga diperkuat oleh inspektorat untuk menangani persoalan yang lebih rinci di lapangan.

“Seluruh mekanisme tersebut terus berjalan dengan target peningkatan kualitas dan efektivitas program sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto,” pungkasnya.(*)

Bagikan
Sumber: Kompas.com

Berita Lainnya

Semua Berita

Berita Terkini

Semua Berita