Binton Nadapdap Pimpin RDP Raperda Industri Depok 2026–2046, Dorong Sinergi UMKM dan Perbankan

Senin, 20 April 2026 • 18:43:57 WIB
Binton Nadapdap Pimpin RDP Raperda Industri Depok 2026–2046, Dorong Sinergi UMKM dan Perbankan
Foto: Binton Jhonson Nadapdap memimpin RDP Raperda industri di DPRD Depok.

Depok, MON – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Depok menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Depok tahun 2026–2046. kegiatan ini berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Depok, Jumat (17/04/2026).

RDP tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus I, Binton Jhonson Nadapdap, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Depok. dalam forum ini, berbagai unsur masyarakat dihadirkan, mulai dari pelaku UMKM, pengrajin, asosiasi, hingga komunitas.

“Pada hari ini kami mengundang berbagai elemen masyarakat, khususnya pelaku UMKM, untuk memberikan masukan terkait Raperda rencana pembangunan industri periode 2026–2046,” ujar Binton.

Selain itu, Pansus juga mengundang sejumlah pelaku usaha dan sektor perbankan untuk terlibat aktif dalam pembahasan. beberapa perusahaan ritel dan pemasok bahan pokok seperti Bhakti Karya, Alfamart, dan Indomaret turut diundang, bersama sejumlah bank.

Dari sektor perbankan, hanya beberapa yang hadir, di antaranya Bank BRI, Bank BJB, dan Bank BCA. Sementara undangan lain seperti Bank Mandiri, Bank BNI, dan Bank BTN tidak hadir.

Binton menegaskan pentingnya peran perbankan dalam mendukung pertumbuhan UMKM di Kota Depok, terutama dalam pembinaan dan pengembangan klaster atau sentra industri.

“Perbankan yang beroperasi di Depok tentu mendapatkan keuntungan dari masyarakat. karena itu, kami berharap ada kontribusi nyata dalam membina UMKM agar tumbuh dan berkembang,” tegasnya.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan perbankan menjadi kunci untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Depok yang ditargetkan mencapai Rp3 triliun pada tahun 2026.

Dalam RDP tersebut, turut hadir sejumlah perangkat daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Dinas Koperasi dan Usaha Mikro.

Binton menegaskan bahwa arah pembangunan industri yang dirancang bukanlah industri besar berbasis pabrik, melainkan industri ramah lingkungan yang berbasis klaster dan mampu menciptakan lapangan kerja.

“Industri yang kita dorong adalah industri yang ramah lingkungan, berbasis klaster, dan mampu membuka peluang kerja bagi masyarakat,” pungkasnya.(Hanny)

Bagikan

Berita Lainnya

Semua Berita

Berita Terkini

Semua Berita