Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Masih Proses Usulan NIP di BKN

Selasa, 07 Oktober 2025 • 21:20:57 WIB
Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Masih Proses Usulan NIP di BKN
Foto: pppk-2025-2797353669

RIAU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) saat ini tengah memproses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu bagi pegawai non-ASN yang tidak lulus seleksi tahap I dan II.

Total sebanyak 2.533 pegawai non-ASN di lingkungan Pemprov Riau telah diusulkan untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKD Riau Zul Anshari mengatakan, saat ini proses pengusulan telah sampai pada tahap permohonan Nomor Induk Pegawai (NIP) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Peserta PPPK Pemprov Riau yang tidak lulus seleksi tahap I dan II sesuai Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 akan diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu. Sekarang sedang dalam proses usulan NIP,” jelas Zul Anshari, Senin (6/10/2025).

Meski demikian, Zul belum bisa memastikan jadwal pasti pengangkatan tersebut. Pihaknya masih menunggu selesainya proses administrasi dari BKN.

“Untuk jadwal pengangkatan menunggu proses usulan NIP. Jika sudah selesai, nanti akan kami informasikan lebih lanjut,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Riau Abdul Wahid juga menegaskan bahwa Pemprov Riau berkomitmen mengakomodir pegawai non-ASN yang belum lolos seleksi PPPK penuh.

“PPPK Paruh Waktu sudah kita usulkan, ada sekitar 2.500 orang lebih. Sekarang sedang berproses di BKN,” kata Abdul Wahid.

Sebagai informasi, Pemprov Riau mengajukan 2.533 pegawai non-ASN untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah memberikan kesempatan kerja dan kepastian status bagi tenaga non-ASN yang selama ini mengabdi di lingkungan Pemprov Riau.**

Bagikan

Berita Lainnya

Semua Berita

Berita Terkini

Semua Berita