Muskot Dibuka Ulang, dr Karlina Tarik Berkas dan Membatalkan Pencalonan Ketua Kadin Depok

Selasa, 04 Agustus 2026 • 18:29:21 WIB
Muskot Dibuka Ulang, dr Karlina Tarik Berkas dan Membatalkan Pencalonan Ketua Kadin Depok
Foto: Panitia Steering Committee (SC) Kadin Kota Depok memberikan keterangan terkait dibukanya kembali pendaftaran calon Ketua Kadin periode 2026–2031.

Depok, MON – Pemilihan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Depok periode 2026–2031 akhirnya kandas. dr. Karlina yang sebelumnya menjadi satu-satunya bakal calon Ketua Kadin Kota Depok memutuskan menarik berkas pencalonannya setelah tidak adanya tercapai kesepakatan dengan panitia mengenai dana partisipasi Musyawarah Kota (Muskot).

Peristiwa tersebut terjadi saat proses penyerahan berkas pencalonan di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jumat (01/08/26). penarikan berkas dilakukan setelah pembahasan antara tim bakal calon dan panitia tidak menemukan titik temu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Organizing Committee (OC), Steering Committee (SC), dan Kadin Jawa Barat sebelumnya telah menyepakati besaran kontribusi penyelenggaraan Muskot sebesar Rp500 juta. karena hanya terdapat satu bakal calon, nilai tersebut kemudian diturunkan menjadi Rp375 juta. Kesepakatan itu disebut telah disampaikan kepada tim dr. Karlina sehari sebelum penyerahan berkas.

Pada saat proses registrasi berlangsung, tim Dr. Karlina mengajukan skema pembayaran baru. dalam pertemuan yang berlangsung di area restoran Hotel Bumi Wiyata, tim menawarkan pembayaran secara Kridit, diawal akan dibayarkan sebesar Rp50 juta dengan pelunasan dilakukan kemudian. usulan tersebut disebut mengacu pada komunikasi dengan salah seorang pengurus Kadin Jawa Barat berinisial B.

Panitia menolak usulan tersebut dengan alasan keputusan mengenai dana partisipasi telah ditetapkan melalui rapat pleno dan berlaku bagi seluruh peserta.

"Ini bukan soal besar kecilnya angka. Ini soal kepatuhan pada aturan organisasi. kalau satu orang bisa minta pengecualian, besok semua akan minta hal yang sama," ujar salah seorang sumber di internal panitia.

Ketua Steering Committee (SC) Kadin Kota Depok, Rendy, menegaskan bahwa panitia tidak pernah menolak berkas pencalonan dr.Karlina

"Yang menarik berkas adalah beliau sendiri. karena tidak sepakat dengan ketentuan, maka secara otomatis yang bersangkutan belum memenuhi syarat administrasi," ujar Rendy saat ditemui di Kantor Kadin Kota Depok, Selasa (04/08/2026).

Meski proses negosiasi berlangsung cukup alot dan panjang, dengan profesional panitia tetap melanjutkan rangkaian seremoni yang dilakukan hingga pukul 17.00 WIB. setelah itu, seluruh pihak sepakat menghentikan proses pendaftaran.

Mundurnya dr. Karlina membuat tahapan pemilihan Ketua Kadin Kota Depok kembali ke titik awal. pada malam harinya, SC dan OC langsung menggelar rapat pleno darurat dan memutuskan membuka kembali pendaftaran bakal calon Ketua Kadin Kota Depok mulai sekarang hingga 26 Agustus 2026, atau sekitar satu bulan sebelum pelaksanaan Muskot.

Panitia juga menegaskan bahwa seluruh bakal calon harus mengikuti ketentuan yang diatur dalam Peraturan Organisasi (PO) Kadin tanpa adanya perlakuan khusus. sebagai bagian dari upaya klarifikasi, seluruh panitia dijadwalkan memberikan penjelasan kepada Kadin Jawa Barat terkait kronologi dan keputusan yang diambil selama proses pencalonan.

Insiden ini menjadi perhatian tersendiri di tengah harapan agar Kadin Kota Depok mampu menjadi rumah besar bagi para pelaku usaha serta motor penggerak penguatan UMKM dan investasi daerah. dinamika yang terjadi menunjukkan pentingnya konsistensi dalam menjalankan aturan organisasi demi menjaga kepercayaan para anggota.

Kini, proses pemilihan Ketua Kadin Kota Depok kembali terbuka. para pelaku usaha yang memenuhi persyaratan memiliki kesempatan untuk maju dan berkompetisi dalam Muskot mendatang dengan tetap berpedoman pada aturan organisasi yang berlaku.(Hanny).

Bagikan

Berita Lainnya

Semua Berita

Berita Terkini

Semua Berita