NATUNA, MON - Camat Bunguran Timur, Syuparman, menyatakan dukungannya kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pengolah sagu butir dan tepung agar segera memiliki sertifikat halal.
Hal tersebut disampaikannya saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Kantor Camat Bunguran Timur, Jalan Masjid Agung, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, belum lama ini.
Menurut Syuparman, UMKM memiliki peran penting dalam perekonomian masyarakat. Karena itu, pemerintah kecamatan akan mendorong dan membantu agar hasil olahan batang sagu menjadi sagu butir maupun tepung memiliki sertifikat halal.
“Kita akan mendorong serta membantu agar hasil pengolahan batang sagu menjadi sagu butir dan tepung bisa memiliki sertifikat halal,” ujarnya.
Menjawab pertanyaan mengapa produk sagu perlu memiliki sertifikat halal, padahal bahan dasarnya sudah halal secara alami, Syuparman menjelaskan bahwa sertifikat halal sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen Muslim terhadap produk UMKM.
“Dengan adanya sertifikat halal, masyarakat semakin yakin bahwa produk tersebut memenuhi standar syariah,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Syuparman, sertifikat halal juga dapat meningkatkan daya saing produk UMKM di pasar domestik maupun internasional, terutama di negara-negara dengan mayoritas penduduk Muslim.
“Kalau di Bunguran Timur, pengolahan sagu ada di Desa Sepempang dan Desa Batu Gajah. Memang belum memiliki sertifikat halal, tapi produk sagunya tetap halal dan aman dikonsumsi,” tambahnya.
Dalam beberapa tahun terakhir, permintaan terhadap produk halal meningkat signifikan, terutama di kalangan masyarakat Muslim di Natuna. Oleh karena itu, sertifikat halal dapat menjadi nilai tambah dan keunggulan kompetitif bagi UMKM pengolahan sagu untuk memperluas pasar dan meningkatkan penjualan.
Di tempat terpisah, seorang pekerja sagu bernama Madi (55) mengatakan bahwa olahan sagu butir sangat diminati masyarakat Natuna. Selain menjadi makanan pokok saat musim utara, produk ini juga banyak dipesan dari luar daerah.
“Bahkan orang Tanjungpinang dan Batam juga suka dengan sagu butir ini. Sayangnya, memang belum memiliki sertifikat halal, mungkin karena proses pengolahannya masih manual,” ujarnya, Rabu (15/10/2025).
Sebagai informasi, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) baru-baru ini telah melakukan pemantauan terhadap para pelaku UMKM di Kabupaten Natuna. Saat ini, BPJPH tengah mengupayakan agar hasil olahan sagu di daerah tersebut dapat segera mengantongi sertifikat halal. (*)