Medan, MON – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 8.533 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Medan, Senin (10/11/2025).
Ribuan PPPK yang menerima SK terdiri atas 724 guru, 7.808 tenaga teknis, dan 1 tenaga kesehatan.
“Pengangkatan ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan kerja keras para pegawai selama ini,” ujar Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Waas.
Ia menegaskan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu tersebut menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan status yang lebih jelas bagi tenaga honorer sekaligus memperkuat pelayanan publik di Kota Medan.
“Menjadi PPPK adalah bentuk pengabdian. Karena itu, seluruh PPPK harus bertanggung jawab memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Rico juga mengingatkan agar seluruh PPPK yang baru diangkat bekerja secara profesional, jujur, dan berintegritas dalam menjalankan tugasnya.
“Kehadiran saudara-saudari di lingkungan Pemerintah Kota Medan merupakan bagian dari upaya mewujudkan Medan yang maju, inklusif, dan berkelanjutan,” tambahnya.
Dengan pengangkatan ini, Pemko Medan berharap visi dan misi pembangunan kota dapat terealisasi demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Saya berharap setiap PPPK dapat menjadi teladan dalam etos kerja dan menunjukkan kinerja berkualitas untuk mendukung program pembangunan daerah,” tutup Rico.(*)
Penulis : Ifan Ar Uzan
Editor : Redaksi
Sumber Berita: JPNN.com








