Jakarta, MON – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif Fakrullah mengungkapkan bahwa jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang telah menerima Surat Keputusan (SK) masih sangat sedikit dibanding total usulan yang masuk.
Dalam Rapat Kerja bersama Komite I DPD RI, Senin (10/11/2025), Zudan menjelaskan bahwa dari 1,24 juta usulan PPPK paruh waktu, baru sekitar 15 persen atau 186 ribu orang yang telah menerima SK pengangkatan.
“SK PPPK yang terbit baru 15 persen. Ini memang masih minim karena terkendala di tingkat daerah, terutama terkait anggaran dan dinamika politik,” ujar Prof. Zudan.
Ia juga memaparkan perkembangan rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024, di mana formasi CPNS telah terisi 74 persen dan SK yang diterbitkan mencapai 99 persen. Untuk PPPK penuh waktu tahap I, prosesnya telah rampung 99,7 persen, sedangkan tahap II mencapai 85 persen.
Lebih lanjut, Zudan menyebut jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) nasional per November 2025 mencapai 5,58 juta, meningkat sekitar 1,3 juta orang dibanding Februari lalu. Dari jumlah tersebut, 76 persen ASN bertugas di instansi daerah dan 24 persen di instansi pusat, dengan komposisi gender 56 persen perempuan dan 44 persen laki-laki.
“Capaian ini tidak mungkin terwujud tanpa sinergi antara KemenPAN-RB sebagai penyusun formasi, Kementerian Keuangan sebagai penyedia anggaran, dan BKN sebagai pelaksana manajemen ASN,” jelasnya.
Prof. Zudan juga menyoroti kemajuan dalam penerapan manajemen talenta ASN nasional. Jumlah instansi yang sudah menerapkan sistem ini meningkat dari 42 lembaga pada 2024 menjadi 87 lembaga pada 2025, sementara 538 lembaga lainnya tengah dalam proses implementasi.
Selain itu, BKN mencatat peningkatan signifikan dalam pelayanan administrasi kepegawaian, termasuk pencantuman gelar akademik ASN yang naik hingga 234 persen, serta kenaikan pangkat yang kini dapat diproses 12 kali dalam setahun.
“Kami ingin memastikan sistem merit benar-benar menjadi budaya birokrasi di semua instansi,” tegasnya.
Komite I DPD RI memberikan apresiasi terhadap kinerja BKN yang dinilai berhasil melakukan transformasi tata kelola ASN, sejalan dengan amanat UU No. 20 Tahun 2023 dan program Asta Cita Presiden untuk memperkuat reformasi birokrasi nasional.(*)
Penulis : Ifan Ar Uzan
Editor : Redaksi
Sumber Berita: JPNN.com








