Honorer Gagal CPNS 2024 Dapat Kesempatan Jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Syaratnya

Sabtu, 25 Oktober 2025 • 15:33:23 WIB
Honorer Gagal CPNS 2024 Dapat Kesempatan Jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Syaratnya
Foto: Foto: Ilustrasi net

Jakarta, MON — Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) membuka peluang baru bagi tenaga honorer yang belum lolos seleksi CPNS atau PPPK 2024. Mereka kini bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 sebagai bagian dari program penataan tenaga non-ASN yang sempat tertunda.

Program PPPK Paruh Waktu dirancang untuk menampung tenaga honorer atau non-ASN yang sudah terdata di sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan telah mengikuti seleksi CPNS atau PPPK 2024, namun belum mendapatkan formasi.

Prioritas dan Ketentuan Umum

Kategori utama yang akan diprioritaskan dalam kebijakan ini adalah:

Meskipun berstatus “paruh waktu”, PPPK ini tetap memiliki legalitas kerja resmi, dengan peluang untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu apabila kinerjanya dinilai baik dan formasi tersedia di masa mendatang.

Ketentuan Gaji dan Syarat Pendaftaran

Gaji minimal PPPK Paruh Waktu akan disesuaikan dengan gaji terakhir saat menjadi honorer atau tidak boleh lebih rendah dari upah minimum daerah (UMR).

Adapun persyaratan umum yang harus dipenuhi:

  1. Terdaftar dalam database BKN sebagai non-ASN;

  2. Telah mengikuti seleksi CPNS/PPPK 2024 dan belum mendapatkan formasi;

  3. Aktif bekerja minimal dua tahun, atau memenuhi kriteria prioritas instansi.

Mekanisme pengusulan dilakukan oleh instansi masing-masing melalui Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) kepada MenPAN-RB, lalu diteruskan ke BKN untuk penerbitan nomor induk pegawai.

Keuntungan Menjadi PPPK Paruh Waktu

Dengan status baru ini, tenaga honorer akan memperoleh beberapa keuntungan:

  • Status kepegawaian yang lebih jelas dan resmi;

  • Gaji serta fasilitas terstruktur sesuai peraturan;

  • Peluang karier menuju PPPK penuh waktu jika memenuhi kriteria kinerja dan kebutuhan formasi.

Namun demikian, pemerintah menegaskan bahwa pengangkatan tidak bersifat otomatis. Setiap instansi akan menentukan prioritas sesuai kebutuhan dan ketersediaan anggaran.

Harapan Baru bagi Tenaga Honorer

Kebijakan PPPK Paruh Waktu menjadi angin segar bagi ribuan tenaga honorer yang belum mendapatkan kepastian status. Meski pelaksanaannya tetap bersyarat, program ini membuka jalan menuju kepegawaian formal di sektor publik bagi mereka yang terdampak seleksi CASN 2024. (*)

Bagikan

Berita Lainnya

Semua Berita

Berita Terkini

Semua Berita