Resmi Dilantik, Pengurus MUI di Empat Kecamatan Kota Pasuruan Siap Berkhidmat 2025-2030

Sabtu, 25 April 2026 • 23:25:06 WIB
Resmi Dilantik, Pengurus MUI di Empat Kecamatan Kota Pasuruan Siap Berkhidmat 2025-2030
Foto: Prosesi pelantikan pengurus Majelis Ulama Indonesia tingkat kecamatan di Kota Pasuruan berlangsung khidmat, dipimpin Ketua Umum MUI setempat, dengan penekanan pada sinergi ulama dan umara dalam menjawab persoalan umat.

PASURUAN, MON – Agenda Rapat Kerja (Raker) MUI Kota Pasuruan 2026 juga menjadi momen bersejarah bagi jajaran pengurus tingkat kecamatan. Sekretaris Umum MUI Kota Pasuruan, Drs. Ahmad Zawawi, M.Pd., membacakan Surat Keputusan (SK) mengenai pengukuhan pengurus MUI untuk Kecamatan Panggungrejo, Purworejo, Gadingrejo, dan Bugul Kidul masa khidmat 2025-2030.

Prosesi Pelantikan Khidmat
Prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Umum MUI Kota Pasuruan, Dr. KH. Abdullah Sodiq, M.Pd. Di hadapan Walikota dan tamu undangan, para pengurus yang baru dikukuhkan mengucapkan ikrar untuk menjunjung tinggi ajaran Islam, setia pada UUD 1945, serta mendahulukan kepentingan organisasi dan umat di atas kepentingan pribadi.

Dalam daftar kepengurusan yang dibacakan, sejumlah tokoh terpilih menduduki posisi strategis, di antaranya:
Kecamatan Panggungrejo: Ketua Dewan Pertimbangan dijabat oleh Herman Fauzi, S.A.M.M., dan Ketua Dewan Pimpinan Harian oleh Drs. H. Madani, S.A.K., M.Pd.I.
Kecamatan Purworejo: Ketua Dewan Pertimbangan dijabat oleh M. Alfian Afandi, S.Pd., dan Ketua Dewan Pimpinan Harian oleh Drs. Muhammad Yusuf, M.Pd.I.
Kecamatan Gadingrejo: Ketua Dewan Pertimbangan dijabat oleh B.D.B. Yudo Asmoro dan Ketua Dewan Pimpinan Harian oleh Hamzah, S.Pd.
Kecamatan Bugul Kidul: Ketua Dewan Pertimbangan dijabat oleh Aliansa Akbar, S.S., S.Pd., dan Ketua Dewan Pimpinan Harian oleh Muhammad Syaihu, S.H.I.

Sinergi Ulama dan Umara sebagai Kunci

Usai melantik, KH. Abdullah Sodiq memberikan pesan mendalam mengenai filosofi hubungan antara ulama dan pemerintah (umara).

Mengutip kaidah Islam, beliau menegaskan bahwa baik buruknya suatu wilayah sangat bergantung pada dua golongan ini.

"Ulama dan pemerintah harus saling bersinergi. Jika ulamanya rusak, maka pemerintahnya bisa rusak, dan jika pemerintahnya rusak, rakyatnya pun akan terdampak. Oleh karena itu, pengurus MUI kecamatan harus menjadi 'manajer' yang mampu berbicara benar sesuai syariat dan menjadi penengah di masyarakat," ujar Kiai Abdullah Sodiq.

Menyentuh Problem Riil Masyarakat

Kiai Abdullah Sodiq juga mengingatkan bahwa keberadaan MUI tidak boleh hanya sekadar simbol. Ia menekankan bahwa ulama saat ini harus mampu berkolaborasi dengan para teknokrat dan birokrat untuk menyelesaikan masalah sosial yang nyata.

"Masyarakat kita menghadapi problem yang kompleks, mulai dari masalah hukum, ekonomi, hingga sosial. Ulama harus hadir memberikan solusi. Kalau ulama tidak bisa membantu menyelesaikan problem masyarakat, maka ulama akan ditinggalkan oleh umatnya," tegas beliau.

Acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari Walikota Pasuruan beserta jajaran Forkopimda kepada para pengurus baru, dilanjutkan dengan sesi rapat kerja untuk menyusun program strategis selama lima tahun ke depan.(*)

Bagikan

Berita Lainnya

Semua Berita

Berita Terkini

Semua Berita