LEBAK, MON — Kepala SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, berinisial DF resmi dinonaktifkan oleh Pemerintah Kabupaten Lebak. Keputusan ini diambil menyusul dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan kepala sekolah terhadap seorang siswa yang ketahuan merokok di lingkungan sekolah.
Peristiwa ini bermula dari aksi mogok belajar yang dilakukan ratusan siswa SMAN 1 Cimarga pada Senin (13/10/2025). Mereka memprotes tindakan kepala sekolah DF yang diduga menampar seorang siswa kelas XII berinisial ILP (17).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Adang Abdurrahman, mengatakan bahwa permasalahan ini kini sedang ditangani pihak berwenang.
“Kami meminta seluruh siswa kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar. Untuk masalah kepala sekolah yang dinonaktifkan, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan,” ujar Adang saat meninjau SMAN 1 Cimarga, Selasa (14/10/2025), dikutip dari Antara.
Dindikbud Banten meminta seluruh siswa agar kembali bersekolah mulai Rabu (15/10/2025) guna memulihkan kegiatan belajar secara normal.
Sementara itu, Ketua Komite Sekolah, Kosim Ansori, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan orang tua siswa dan meminta agar anak-anak kembali bersekolah.
“Kami prihatin dengan kondisi ini. Bersama Dindikbud Banten, orang tua, dan pihak sekolah, kami berupaya menyelesaikan masalah ini. Apalagi kepala sekolah sudah dinonaktifkan,” ujarnya.
Kronologi Penamparan Siswa
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, ILP ketahuan merokok di kantin belakang sekolah oleh Kepala SMAN 1 Cimarga. Saat menegur, kepala sekolah disebut menggunakan bahasa kasar.
“Ketahuan merokok di kantin belakang, kepala sekolah menegur dengan kata ‘goblok’ yang mungkin biasa di sana,” kata Plt Kadindik Banten, Luqman, Selasa (14/10/2025).
Setelah ditegur, ILP sempat melarikan diri namun berhasil dikejar oleh kepala sekolah. Saat itulah, kepala sekolah disebut menampar siswa tersebut karena kesal.
“Ada tindakan mengeplak, entah keras atau tidak, kami belum tahu. Itu pengakuan dari kepala sekolah,” jelas Luqman.
Ibu Korban Lapor Polisi
Mengetahui anaknya mendapat perlakuan kasar di sekolah, ibu ILP langsung melapor ke polisi. Ia mengaku tidak terima tindakan kekerasan tersebut.
“Saya tidak puas, tidak ridho anak saya ditampar. Saya ingin menempuh jalur hukum,” ujarnya. (*)