Hub UMKM PLN Banten Fasilitasi Izin PIRT dan Nutrition Facts Bersama Dinas Kesehatan Kota Tangerang

Kamis, 30 Oktober 2025 • 15:09:24 WIB
Hub UMKM PLN Banten Fasilitasi Izin PIRT dan Nutrition Facts Bersama Dinas Kesehatan Kota Tangerang
Foto: Narasumber Anna Lelyana, SKM memberi materi sosialisasi Izin SPPIRT. Foto: Ist/MON

Kota Tangerang, MON -- Hub UMKM PLN Banten kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk naik kelas melalui kegiatan fasilitasi izin PIRT (Produk Industri Rumah Tangga) dan pendampingan Nutrition Facts yang dilaksanakan pada Kamis, 30 Oktober 2025, bertempat di Hub UMKM PLN Banten, Jl. Satria, Sukaasih, Kota Tangerang 15111.

Kegiatan ini terlaksana atas kerja sama antara Hub UMKM PLN Banten dan Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dengan tujuan membantu pelaku usaha mikro dalam memenuhi standar legalitas produk pangan olahan serta meningkatkan daya saing di pasar.

Dalam kegiatan tersebut, para pelaku UMKM mendapatkan sosialisasi langsung dari tim Dinas Kesehatan mengenai prosedur perizinan PIRT, standar keamanan pangan, serta pentingnya pencantuman label gizi (Nutrition Facts) pada kemasan produk. Peserta juga difasilitasi untuk melakukan pengisian dokumen administrasi dan konsultasi teknis agar produk mereka memenuhi ketentuan regulasi.

Fasilitator Hub UMKM PLN Banten Mas Ipung menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap peningkatan kualitas dan legalitas produk lokal.

“Melalui pendampingan ini, kami ingin memastikan produk UMKM binaan tidak hanya lezat dan kreatif, tetapi juga aman dan memenuhi standar kesehatan,” ujarnya.

Sementara itu, menurut narasumber Ibu Anna Lelyana, SKM. selaku Tim Kerja Kesehatan Lingkungan dan Penyehatan Pangan dari Dinas Kesehatan Kota Tangerang mengapresiasi langkah kolaboratif yang dilakukan Hub PLN Bangen dalam mendukung pemberdayaan UMKM.

"Dinas Kesehatan sangat mengapresiasi kegiatan Fasilitasi Sosialisasi SPPIRT yang diadakan oleh Hub UMKM PLN UID BANTEN. Kami berharap semakin banyak pelaku usaha yang memiliki izin resmi dan informasi gizi yang jelas, agar masyarakat lebih percaya terhadap produk lokal,” ungkapnya.

Dengan adanya fasilitasi ini, diharapkan para pelaku UMKM dapat lebih siap bersaing di pasar modern dan digital, serta turut berkontribusi dalam penguatan ekonomi daerah melalui produk pangan olahan yang berkualitas dan terstandarisasi.

Laporan: M. Abdul Azis

Editor: Ifan Ar Uzan

Bagikan

Berita Lainnya

Semua Berita

Berita Terkini

Semua Berita