Tagih Hak atas Retribusi, Warga Bagansiapiapi Keluhkan Krisis Sampah yang Membusuk Berhari-hari

Penulis: Ifan Ar Uzan  •  Senin, 12 Oktober 2026 | 15:11:13 WIB
Masalah pengelolaan sampah di Kabupaten Rohil, khususnya di wilayah Ibu Kota Bagansiapiapi, kembali menuai kritik tajam dari masyarakat.

BAGANSIAPIAPI – Masalah pengelolaan sampah di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), khususnya di wilayah Ibu Kota Bagansiapiapi, kembali menuai kritik tajam dari masyarakat. Tumpukan sampah yang dibiarkan berserakan tanpa diangkut secara rutin dinilai telah merusak estetika kota dan mulai mengancam kesehatan lingkungan warga.

Salah satu titik terparah yang dikeluhkan berada di Jalan Bakti, Bagansiapiapi. Berdasarkan laporan warga setempat, sampah di kawasan tersebut sudah dibiarkan menumpuk selama tiga hari berturut-turut tanpa ada tindakan pengangkutan dari petugas kebersihan dinas terkait.

"Sudah tiga hari, mulai dari hari Jumat sampai hari ini sampah dibiarkan begitu saja. Selain merusak pemandangan, bau busuknya menyengat dan kami khawatir ini bisa menimbulkan sarang penyakit," keluh seorang warga kepada media, Minggu (11/10/2026).

Kekecewaan masyarakat semakin mendalam karena selama ini mereka selalu taat memenuhi kewajiban membayar retribusi kebersihan daerah. Warga mengaku setiap bulannya rutin dipungut biaya restribusi sebesar Rp10.000 (sepuluh ribu rupiah). Namun, iuran tersebut dinilai tidak sejalan dengan pelayanan publik yang diberikan oleh instansi pemangku kebijakan.

"Kewajiban kami selaku masyarakat untuk bayar retribusi sampah setiap bulan selalu dikutip sepuluh ribu rupiah. Tapi kenapa hak kami untuk mendapatkan lingkungan yang bersih tidak dipenuhi dengan rutin? Sampah justru dibiarkan telantar," lanjutnya kesal.

Ironisnya, saat awak media mencoba melakukan konfirmasi terkait penumpukan sampah di Jalan Bakti ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rohil, Suwandi, S.Sos., belum memberikan jawaban resmi maupun respons saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp.

Sebelumnya, tata kelola sampah di Bagansiapiapi memang dilaporkan kerap tersendat. Dalam beberapa keterangan terdahulu, pihak DLH Rohil sempat berdalih bahwa mandeknya pengangkutan sampah dipicu oleh gangguan operasional armada akibat terkendala pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM), di samping kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Jalan Lintas Pesisir yang sudah over capacity alias melebihi kapasitas tampung.

Meski pihak dinas sempat menyampaikan permohonan maaf atas masalah teknis tersebut di masa lalu, masyarakat menilai alasan klasik seperti itu tidak seharusnya terus mengorbankan kenyamanan warga, terlebih iuran kebersihan tetap ditarik secara aktif setiap bulan.

Kondisi kota yang kotor dan berantakan ini dinilai sangat kontras dengan sejarah Kabupaten Rokan Hilir yang sempat dikenal indah dan sukses memboyong penghargaan Adipura serta juara lomba kota bersih tingkat provinsi. Penumpukan sampah di jalan-jalan pemukiman dituding sebagai bukti nyata melemahnya komitmen dan keseriusan tata kelola kebersihan lingkungan oleh instansi terkait.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat mendesak agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hilir segera mengerahkan armada pembersih ke lapangan guna mengangkut tumpukan sampah yang telanjur menggunung. Warga menuntut solusi konkret dan permanen dari pemerintah daerah, agar hak masyarakat mendapatkan lingkungan bersih bisa dipenuhi secara konsisten.

Reporter: Ifan Ar Uzan
Back to top