KPI Putuskan Penghentian Tayang Program Xpose Uncensored Trans7

Penulis: Rouf Azizi  •  Rabu, 15 Oktober 2025 | 02:48:31 WIB
Ilustrasi XPose Uncensored

Jakarta, MON -- Rapat Pleno Komisi Penyiaran Indonésia (KPI) menjatuhkan sanksi penghentian sementara program siaran Xpose Uncensored yang ditayangkan stasiun televisi swasta Trans7.

KPI menilai telah terjadi pelanggaran atas Pasal 6 Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomer 01/P/KPI/2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran (P3), serta Pasal 6 ayat 1 dan 2, Pasal 16 ayat 1 dan ayat 2 huruf (a) Peraturan KPI Nomer 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran (SPS).

Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, menyampaikan keterangan, usai Rapat Pleno Penjatuhan Sanksi yang digelar pada Rabu, 14 Oktober 2025, pelanggaran pada program Xpose Uncensored yang ditayangkan Trans7 itu, sesuai ketentuan di P3 menyebutkan lembaga penyiaran wajib menghormati perbedaan suku, agama, ras dan antar golongan yang mencakup keberagaman budaya, usia, gender, dan atau kehidupan sosial ekonomi. Sedangkan pada ketentuan pada SPS menyebutkan program siaran dilarang melecehkan, menghina, dan atau merendahkan lembaga pendidikan.

"Adapun secara khusus pada pasal 16 ayat 2 huruf (a) memuat ketentuan penggambaran tentang lembaga pendidikan harus mengikuti ketentuan tidak memperolok pendidik atau pengajar," ujarnya.

[caption id="attachment_706" align="alignnone" width="1600"] Rapat Pleno KPI terkait sanksi program XPose Uncensored yang ditayangkan Trans7. Foto. Dok.KPI/MON[/caption]

Keputusan itu diketok, terang Ubaidillah, usai KPI juga mendapatkan banyak pengaduan dari kelompok-kelompok masyarakat yang keberatan dengan tayangan ini karena dirasa mendistorsi kehidupan Pesantren, santri dan juga para Kyai pimpinan pondok pesantren.

Meski demikian, KPI juga telah memanggil Trans7 untuk memberikan klarifikasi atas program tersebut ditayangkan yang notebenya menyudutkan kehidupan pesantren, dan tentunya sangat melukai banyak pihak, khususnya kaum santri.

Xpose Uncensored dinilai mencederai nilai-nilai luhur penyiaran yang seharusnya berfungsi sebagai jembatan memperkuat integrasi nasional. "Kami berharal Trans7 melakukan koreksi secara menyeluruh terkait tayangan yang melibatkan kehidupan pesantren di Indonesia," pungkas Ubaidillah.

Reporter: Rouf Azizi
Back to top