Inilah Daerah yang Pertama Serahkan SK PPPK Paruh Waktu 2025

Penulis: Ifan Ar Uzan  •  Senin, 13 Oktober 2025 | 10:21:10 WIB
Ilustrasi

Palu, MON - Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tahun 2025 kini memasuki tahap pelantikan. Sejumlah daerah mulai melaksanakan pelantikan sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada para pegawai.

Salah satu daerah yang lebih dulu melaksanakannya adalah Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, yang resmi menyerahkan SK kepada 2.655 PPPK Paruh Waktu pada Selasa (7/10/2025). Dengan demikian, Tanah Laut menjadi daerah pertama di wilayah kerja BKN Regional VIII yang melaksanakan penyerahan SK tersebut.

Kabar ini memunculkan antusias sekaligus rasa penasaran dari para tenaga honorer di daerah lain yang belum dilantik. Banyak yang bertanya-tanya mengenai jadwal pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025 secara serentak di seluruh Indonesia.

Berdasarkan Surat Dinas Badan Kepegawaian Negara (BKN), jadwal pelantikan nasional secara spesifik memang belum ditetapkan. Surat tersebut hanya mengatur penyesuaian jadwal penetapan Nomor Induk (NI) PPPK, yang dijadwalkan selesai pada 30 September 2025.

Pelantikan dan penyerahan SK selanjutnya menjadi kewenangan masing-masing instansi atau pemerintah daerah. Meskipun penetapan NI dilakukan secara terpusat, waktu pelantikan disesuaikan dengan kebijakan tiap daerah.

Oleh karena itu, para calon PPPK disarankan untuk memantau pengumuman resmi dari instansi atau Badan Kepegawaian Daerah (BKD) masing-masing pasca penetapan NI. (*)

Reporter: Ifan Ar Uzan
Back to top