Di Akhir Masa Jabatan, Kades Anak Talang Sisakan Satu Kasus Sengketa Lahan

Penulis: Budiono, SH  •  Sabtu, 02 Mei 2026 | 19:03:25 WIB
Beberapa masyarakat desa Anak Talang saat dilapangan mediasi kasus sengketa tanah.

INHU, MON – Puluhan kasus berhasil diselesaikan dengan baik semasa tampuk kepemimpinan berada di pundaknya. Persisnya, lebih dari 40 kasus masyarakat desa.

Adalah desa Anak Talang kecamatan Batang Cenaku kabupaten Indragiri hulu (Inhu). Desa ini di panggul oleh kepemimpinan kepala desa Rohman Janidir,S.Pd.

Kendati berhasil menyelesaikan sedikitnya 40 kasus yang diadukan masyarakat kepadanya,namun terdapat 1 kasus saja yang saat ini jadi PR desa. Kasus tersebut adalah persengketaan lahan dan tengah menyeret dua nama oknum yang berselisih pendapat.

Adalah Zulkifli dari Peranap vs TR dari Air Molek yang berebut lahan. Menurut Zulkifli (52) saat dikonfirmasi Media Online Nasional (MON), Sabtu (02/05/2026) sekira pukul 09.00 WIB melalui selullernya mengatakan TR adalah pembeli yang salah peta.

TR mengklaim lahannya itu adalah lahan pembeliannya dari warga desa Anak Talang yakni Ns. Namun fakta dan data meneranglan lahan klaimannya itu berada di peta koprasi yang menaungi kebun masyarakat yang ada di desa Katipo Pura kecamatan Peranap kabupaten Inhu.

" Data ini kan jelas menerangkan bahwa kebun saya dinaungi koprasi dan berita acaranya sudah ditandatangani Bupati " tegas Zulkifli .

Kembali pada kiprah Rohman Janidir terkait banyaknya kasus masyarakat yang telah berhasil mediasi. Rohman mengakui kasus kasus tersebut hanya tinggal satu tak terselesaikan karena keburu nabrak masa aktif jabatanya selaku kades berakhir.

Kendati demikian Kades yang baru saja dinonaktifkan ini mengaku iba terhadap masyarakat yang tak kebagian penyelesaian olehnya. Hingga kasus tersebut saat ini dititipkan ke PJs Kades Anak Talang, Sukirman.

Ditanya puluhan kasus tersebut Rohman menjabarkan bermacam macam kasusnya. Namun kasus yang ia tangani tidak masuk kategori kasus kriminal dan onggok onggokan sampah yang perlu dibakar habis . Rata rata kasus itu berjenis konflik sosial dan persengketaan hak lahan.

" Ya rata rata kasus itu berbentuk konflik sosial dan persengketaan masyarakat, dan ini sangat pelik namun Alhamdulillah sudah berhasil kami mediasi dan putus dengan penyelesaian sepakat antara pihak yang bermasalah " terangnya.

Terakhir dalam investigasi awak media ini, pria yang dikenal periang dan disiplin ini berpesan jika jabatan Kades itu berat. Namun jika dihadapinya dengan penuh seksama maka akan menemukan titik titik indah buat menyelesaikan tugas termasuk kasus masyarakat.

Rohman pun berpesan agar PJs Kades mampu membawa amanat masyarakat dengan baik dan mampu membimbing masyarakat ke dalam suasana damai tanpa kasus berarti.

" Karena ini tujuan kita selaku pelindung dan pengayom masyarakat " tutupnya sembari mempersilahkan wartawan menyerubut kopi yang ia pesan dari kedai di pasar Kilan belum lama ini.(*)

Reporter: Budiono, SH
Back to top