BOGOR, MON – Memasuki fase akhir Ramadan 1447 H, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Jami' Al-Mukhlishin yang berlokasi di RW 05 Desa Cibanteng, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, secara resmi membuka layanan penerimaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal. Layanan ini dijadwalkan berlangsung mulai hari ini hingga malam menjelang hari raya Idul Fitri mendatang, Selasa (10/3/2026).
Ketua UPZ Masjid Jami' Al-Mukhlishin, H. Aneng Mulyana, S. Sos. I., menjelaskan bahwa panitia telah siap melayani para jemaah yang ingin menunaikan kewajiban zakatnya. Seluruh dana dan beras yang terkumpul nantinya akan dikelola secara transparan untuk disalurkan kepada warga yang berhak. Berdasarkan data pemutakhiran terbaru, pihak UPZ telah menetapkan sebanyak 68 orang mustahiq di lingkungan RW 05 yang akan menjadi penerima manfaat tahun ini.
Operasional dan pendampingan syariah dalam pemungutan zakat ini berada di bawah arahan langsung para tokoh agama setempat. Ustadz Dede Sofyan bersama Ustadz H. Jujun Junaedi bertindak sebagai Penasehat UPZ untuk memastikan seluruh proses, mulai dari niat hingga akad ijab kabul, berjalan sesuai dengan ketentuan fiqih zakat.
Program tahunan ini merupakan wujud kepedulian jemaah Masjid Jami' Al-Mukhlishin dalam membantu sesama, khususnya warga di lingkungan terdekat. Keberadaan UPZ di tingkat RW 05 Desa Cibanteng diharapkan dapat mempermudah mobilisasi zakat sehingga pendistribusiannya tepat sasaran kepada 68 jiwa yang membutuhkan.
Pihak panitia mengimbau kepada seluruh jemaah dan warga sekitar untuk segera menyetorkan zakatnya lebih awal di posko layanan Masjid Jami' Al-Mukhlishin. Hal ini bertujuan agar proses administrasi dan pembagian kepada para mustahiq dapat dilakukan dengan lebih tertata sebelum gema takbir berkumandang.(*)