Pasuruan,MON – Markas Komando (Mako) BPBD Kota Pasuruan kedatangan tamu cilik yang membutuhkan pertolongan darurat non-kebakaran pada Jumat (20/2/2026) siang.
Seorang anak laki-laki bernama M. Wildan Fatih Maulana (9) terpaksa dievakuasi petugas lantaran sebuah cincin melingkar erat di jari manisnya hingga menyebabkan pembengkakan.
Insiden ini dilaporkan terjadi sekitar pukul 12.30 WIB. Orang tua korban memutuskan membawa Wildan langsung ke kantor BPBD di Jl. K.H. Mansyur No.1, Kelurahan Sekargadung, setelah melihat kondisi jari sang anak yang mulai membesar akibat cincin yang terlalu kecil.
Proses Evakuasi Cepat
Tim gabungan yang terdiri dari personel Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Pasuruan, Pusdalops BPBD Kota Pasuruan, serta dibantu oleh Agen BPBD Jatim langsung melakukan tindakan cepat.
Menggunakan peralatan khusus, petugas melakukan pemotongan cincin dengan sangat hati-hati untuk menghindari luka tambahan pada jari korban. Berkat kesigapan petugas, proses evakuasi hanya memakan waktu sekitar 9 menit.
"Laporan diterima pukul 12.30 WIB dan penanganan dinyatakan selesai pada pukul 12.39 WIB. Tidak ada hambatan berarti dalam proses pelepasan cincin tersebut," tulis laporan resmi Pusdalops PB BPBD Kota Pasuruan.
Himbauan Petugas
Kini, Wildan telah bisa bernapas lega setelah cincin yang menyiksanya berhasil dilepas. Petugas BPBD senantiasa menghimbau kepada orang tua agar lebih memperhatikan aksesori yang dikenakan anak-anak, terutama jika ukurannya sudah mulai terasa sempit, guna menghindari kejadian serupa.
Layanan Darurat:
Masyarakat Kota Pasuruan dapat menghubungi Pusdalops BPBD atau PMK setempat untuk bantuan darurat baik kebakaran maupun non-kebakaran (evakuasi hewan, pelepasan cincin, hingga pohon tumbang).