Jakarta, MON -- Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) merupakan tim gabungan lintas kementerian dan lembaga yang dibentuk pemerintah Prabowo untuk mengembalikan kawasan hutan yang dikuasai secara ilegal. Sejak dibentuk, Satgas PKH tancap gas dan telah menyita jutaan lahan, lalu sebagian diserahkan dan dititipkan ke Agrinas Palma Nusantara (Persero).
Berdasarkan catatan dan informasi yang dihimpun mediaonlinenasional.com, Satgas PKH telah berhasil melakukan penertiban dan menguasai kembali 3.404.522,67 hektare lahan yang merupakan kawasan hutan. Jumlah itu telah melebih target yang sudah ditetapkan, yakni 1 juta hektare lahan sawit.
Dari total luasan kawasan hutan yang telah berhasil dikuasai tersebut, Satgas PKH telah melakukan penyerahan dan penitipan kebun sawit kawasan hutan seluas 1.507.591,9 ha kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) yang telah terbagi menjadi 4 (empat) tahapan.
Dari jumlah tersebut, sisa penguasaan yang belum diserahkan seluas 1.814.632,64 ha, sedang dalam proses verifikasi untuk diserahkan pada tahap berikutnya kepada Agrinas Palma Nusantara.
Laporan: Tim Redaksi
Editor: Redaksi
Sumber: berbagai sumber