Depok, MON – Kesenjangan sosial dan keberpihakan terhadap masyarakat lokal menjadi sorotan dalam dinamika pembangunan Kota Depok. di tengah berbagai proyek pembangunan yang terus berjalan, muncul kritik mengenai nasib masyarakat kelas menengah ke bawah serta peluang pengusaha lokal dalam mendapatkan pekerjaan dari pemerintah daerah.
Ketua Laskar Pendekar Banten Sejati (LAPBAS) Kota Depok, Amir Yudi, menyampaikan kritik tersebut saat ditemui di lingkungan Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jumat (16/10/2026), bersama elemen Gerakan Barisan Rakyat (Gebrak) Kota Depok.
Dalam keterangannya, Yudi menilai masih terdapat jurang pemisah antara masyarakat dengan para pemegang kebijakan. Ia mengingatkan agar arah pembangunan tidak membuat warga kehilangan rasa memiliki terhadap kota tempat mereka dilahirkan dan dibesarkan.
“Ada jurang pemisah yang sangat dalam antara rakyat dengan penguasa pemilik kebijakan di kota ini. jangan sampai warga Depok merasa terpinggirkan dan menjadi tamu di rumah sendiri,” tegas Yudi.
Pengusaha Lokal Dinilai Belum Mendapat Ruang yang Proporsional
Yudi juga menyoroti keterlibatan pengusaha lokal dalam pelaksanaan proyek-proyek pemerintah. Menurutnya, pelaku usaha yang berdomisili dan memiliki KTP Depok seharusnya memperoleh kesempatan yang proporsional untuk berpartisipasi dalam pembangunan daerah, sepanjang memenuhi persyaratan teknis, administratif, dan profesionalitas yang ditetapkan.
Ia mempertanyakan dominasi pengusaha dari luar daerah dalam sejumlah kegiatan proyek pemerintah, khususnya yang berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pendidikan, serta Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok.
“Kenapa dalam sejumlah kegiatan proyek di Kota Depok, pengusaha lokal yang memiliki KTP Depok justru merasa kesulitan mendapatkan kesempatan? Padahal, banyak pengusaha lokal yang memiliki kemampuan dan profesionalitas untuk mengerjakan proyek-proyek pemerintah,” ungkapnya.
Ia berharap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Depok dapat memberikan perhatian lebih terhadap keberadaan pengusaha lokal yang memiliki kompetensi dan rekam jejak pekerjaan yang baik.
Menurut Yudi, jangan sampai pengusaha lokal hanya memperoleh pekerjaan berskala kecil atau melalui mekanisme Pengadaan Langsung (PL), sementara pekerjaan dengan nilai lebih besar dinilai belum memberikan ruang yang memadai bagi pelaku usaha setempat.
“Bagaimana pengusaha lokal Depok bisa berkembang jika mereka merasa hanya diberikan pekerjaan kecil, sementara untuk kegiatan atau proyek yang lebih besar kesempatan itu dirasakan sangat terbatas?” ujarnya.
Ia menegaskan, keberpihakan terhadap pengusaha lokal bukan semata-mata persoalan asal daerah, melainkan juga bagaimana pembangunan dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat setempat, tanpa mengabaikan aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Masyarakat Sipil Diminta Lebih Solid
Di balik kritik yang disampaikannya, Amir Yudi juga mengakui pentingnya introspeksi di kalangan elemen masyarakat dan organisasi nonpemerintah atau non-governmental organization (NGO).
Menurutnya, perjuangan untuk mengawal kebijakan publik yang berpihak kepada rakyat membutuhkan kekompakan, komunikasi, dan tujuan bersama. perbedaan pandangan di antara kelompok masyarakat, kata dia, jangan sampai justru melemahkan upaya menyuarakan aspirasi warga.
“Kita harus solid. Jika kita terpecah dan tidak kompak, suara rakyat akan semakin mudah diabaikan oleh para pembuat kebijakan,” pungkasnya.
Pemkot Depok Diharapkan Lebih Responsif
Kritik yang disampaikan LAPBAS dan elemen Gebrak tersebut menjadi pengingat bagi Pemkot Depok untuk terus mengevaluasi pelaksanaan pembangunan, terutama dalam hal pemerataan manfaat ekonomi, pemberdayaan pengusaha lokal, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Pembangunan daerah tidak cukup hanya diukur dari banyaknya proyek fisik yang terealisasi. lebih dari itu, pembangunan perlu dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas, termasuk pelaku usaha lokal dan warga dari kelompok ekonomi menengah ke bawah.
Karena itu, keterbukaan informasi mengenai proses pengadaan, penerapan prinsip persaingan yang sehat, serta evaluasi terhadap hasil pembangunan menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik.
Pada akhirnya, warga depok tidak boleh merasa sekadar menjadi penonton di tengah pembangunan kotanya sendiri. Mereka harus memiliki kesempatan untuk ikut berpartisipasi, menikmati hasil pembangunan, dan merasakan bahwa kebijakan pemerintah benar-benar hadir untuk kepentingan masyarakat.(Hanny)