Depok, MON – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Depok, Hj. Indah Ariani, S.H., menyampaikan pandangan tersebut saat membacakan pandangan umum fraksinya dalam rapat paripurna DPRD Kota Depok, Kamis (17/09/2026).
Dalam pandangannya, Indah mengapresiasi peningkatan pendapatan daerah. namun, ia menekankan bahwa kenaikan pendapatan harus dibarengi dengan upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah, terutama melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Depok menyoroti kenaikan pendapatan daerah dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2026. kenaikan tersebut dinilai perlu diikuti kebijakan belanja yang terukur agar peningkatan kapasitas fiskal benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Alhamdulillah, pendapatan daerah meningkat. tetapi Fraksi PDI Perjuangan menekankan bahwa peningkatan pendapatan harus dibarengi dengan penguatan kemandirian fiskal,” kata Indah.
Menurutnya, optimalisasi PAD tidak semata-mata dilakukan dengan mengejar peningkatan penerimaan. Pembenahan sistem pendataan, digitalisasi pengelolaan pendapatan, pengawasan aset daerah, hingga peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga dinilai penting.
Upaya meningkatkan penerimaan daerah, lanjut Indah, harus dilakukan dengan tetap memperhatikan kemampuan masyarakat sehingga kebijakan fiskal tidak menimbulkan beban yang tidak proporsional.
“Optimalisasi PAD jangan hanya berorientasi pada peningkatan penerimaan, tetapi melalui perbaikan pendataan, digitalisasi, pengawasan aset daerah, dan BUMD, tanpa membebani masyarakat secara proporsional,” tegasnya.
Belanja Modal Harus Punya Target Jelas
Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan perhatian terhadap belanja daerah, khususnya belanja modal. Indah meminta setiap alokasi anggaran memiliki sasaran yang jelas dan dapat diukur, mulai dari lokasi kegiatan, target waktu penyelesaian hingga manfaat yang diterima masyarakat.
“Anggaran tidak boleh berhenti menjadi angka dalam APBD saja. Setiap pembagian harus jelas lokasi, target, waktu penyelesaian, dan hasil yang diterima oleh masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, ukuran keberhasilan penggunaan APBD tidak hanya terletak pada besarnya anggaran yang terserap, tetapi juga pada hasil pembangunan dan kualitas pelayanan yang dirasakan langsung oleh warga.
Fraksi tersebut turut menyoroti keberadaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA). sisa anggaran, kata Indah, perlu menjadi bahan evaluasi terhadap proses perencanaan dan pelaksanaan APBD sebelumnya. penggunaannya pun harus dilakukan secara transparan dan tepat sasaran.
pendidikan, kesehatan, hingga Persoalan kota
Pada sektor pelayanan dasar, Fraksi PDI Perjuangan meminta pemerintah daerah memperkuat perhatian terhadap pendidikan dan kesehatan.
Dalam bidang pendidikan, transparansi penerimaan peserta didik serta akses masyarakat terhadap informasi publik dinilai perlu terus diperkuat. sementara di sektor kesehatan, peningkatan anggaran diharapkan berbanding lurus dengan peningkatan kualitas fasilitas dan pelayanan kesehatan.
“Dalam pendidikan, transparansi penerimaan peserta didik harus diperkuat dan informasi harus dapat diakses oleh masyarakat. dalam kesehatan, kenaikan anggaran harus terasa melalui pelayanan dan fasilitas kesehatan yang semakin berkualitas dan terjangkau,” ucap Indah.
Sejumlah persoalan perkotaan seperti kemacetan, persampahan, dan banjir juga menjadi catatan Fraksi PDI Perjuangan.
Indah menegaskan, ketiga persoalan tersebut tidak cukup hanya ditempatkan sebagai program prioritas. pemerintah daerah perlu menerjemahkannya ke dalam program konkret yang memiliki lokasi, target waktu, serta indikator keberhasilan yang jelas.
“Persoalan kemacetan, persampahan, dan banjir tidak cukup hanya disebut sebagai prioritas. harus diterjemahkan menjadi program yang konkret, memiliki lokasi, target waktu, dan indikator keberhasilan yang jelas,” tandasnya.
Soroti Penyertaan Modal PT Tirta Asasta
Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan perhatian terhadap rencana penyertaan modal daerah kepada PT Tirta Asasta Depok. Fraksi meminta agar tambahan modal tersebut disertai target kinerja yang terukur.
Indah berharap penyertaan modal mampu mendorong peningkatan kualitas sekaligus memperluas cakupan pelayanan air minum bersih bagi masyarakat Kota Depok.
“Untuk penyertaan modal kepada PT Tirta Asasta Depok, kami meminta target kinerja yang terukur sehingga tambahan modal benar-benar berbanding lurus dengan peningkatan kualitas dan cakupan pelayanan air minum bersih kepada masyarakat,” tuturnya.
Setelah menyampaikan sejumlah catatan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan dapat menerima dan mendukung Raperda Perubahan APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Namun, dukungan tersebut disertai penekanan agar pengelolaan anggaran tetap berorientasi pada hasil dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
“Dukungan tersebut harus disertai komitmen bahwa setiap rupiah APBD benar-benar kembali kepada rakyat dalam bentuk pelayanan publik, pembangunan yang nyata, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Indah.
Menutup pandangan fraksinya, Indah mengutip pesan Bung Karno mengenai cita-cita kemakmuran yang harus diperuntukkan bagi seluruh rakyat.
“Sebagaimana pesan Bung Karno, janganlah kita lupakan bahwa kekayaan dan kemakmuran yang kita cita-citakan itu haruslah untuk seluruh rakyat Indonesia, bukan untuk segelintir orang saja. pesan tersebut hendaknya menjadi pengingat bagi kita semua bahwa setiap kebijakan anggaran pada akhirnya harus bermuara pada kepentingan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Kota Depok,” pungkasnya. (Hanny)