Penempatan 30.000 Manajer Kopdes Merah Putih Tunggu SK dari BP BUMN

Penulis: Ifan Ar Uzan  •  Kamis, 03 September 2026 | 19:09:00 WIB
Ilustrasi pembangunan koperasi desa.

JAKARTA, MON – Penempatan sekitar 30.000 manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) masih menunggu surat keputusan (SK) dari Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN).

Sekretaris Kementerian Koperasi (Sesmenkop) Ahmad Zabadi mengatakan, para manajer Kopdes Merah Putih tersebut telah menyelesaikan proses pendidikan. Kini mereka tengah dipersiapkan untuk penempatan di lokasi-lokasi yang siap beroperasi.

"Ini sedang disiapkan oleh BP BUMN untuk nanti penempatan para manajer nanti di lokasi-lokasi yang sudah siap operasionalnya," ujarnya ditemui di Kantor Kemenkop, Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Ahmad menjelaskan, para manajer tersebut berstatus sebagai pegawai BUMN, bukan pegawai Kementerian Koperasi. Maka dari itu, proses penempatan mereka dilakukan oleh BP BUMN melalui penerbitan SK.

"(Tunggu SK) karena SK-nya kan nanti penempatan mereka," kata dia.

Menurutnya, penempatan manajer akan dilakukan di titik-titik Kopdes Merah Putih yang secara fisik telah siap untuk beroperasi. Dengan demikian, penempatan manajer tidak harus menunggu seluruh pembangunan Kopdes Merah Putih rampung.

"Ini kan proses pembangunannya sudah berjalan lebih dari 36.000 (Kopdes), sehingga nanti penempatannya pada titik-titik yang secara fisiknya memang sudah siap untuk operasional," jelas Ahmad.

Selain menunggu SK BP BUMN untuk para manajer, pengoperasian Kopdes Merah Putih juga masih menunggu penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) yang menjadi landasan pelaksanaannya.

Ahmad menyebutkan, proses harmonisasi Perpres tersebut sudah selesai dan saat ini tinggal menunggu penerbitan.

"Perpres insya Allah sebentar lagi, sekarang sudah selesai proses harmonisasi. Insyaallah dalam waktu dekat Perpres sudah bisa diterbitkan," kata dia.(*)

Reporter: Ifan Ar Uzan
Back to top