Depok, MON – Sebanyak 50 anggota DPRD Kota Depok mengikuti evaluasi Badan Kehormatan (BK) Award 2026. Dari seluruh peserta, 10 legislator ditetapkan sebagai penerima berdasarkan kedisiplinan, kepatuhan terhadap tata tertib, serta pelaksanaan tugas kedewanan.
Ketua BK DPRD Kota Depok, Dr. Hj. Qonita Lutfiyah, SE., MM., mengatakan program ini tidak semata-mata ditujukan untuk memberikan apresiasi. Lebih dari itu, BK Award menjadi bagian dari upaya memperkuat etika dan profesionalitas dalam menjalankan fungsi legislatif.
“BK Award bukan sekadar bentuk apresiasi. Penghargaan ini juga diharapkan menjadi motivasi agar disiplin, kepatuhan terhadap tata tertib, dan etika semakin melekat dalam pelaksanaan tugas setiap anggota DPRD,” ujar Hj. Qonita pada Kamis (03/09/2026).
Evaluasi berlangsung selama September 2025 hingga Agustus 2026. Data bersumber dari rekapitulasi staf pendamping pada setiap alat kelengkapan dewan.
Parameter yang digunakan mencakup kehadiran dan partisipasi dalam rapat paripurna maupun rapat alat kelengkapan dewan, baik tatap muka maupun virtual. Ketentuan berpakaian serta kepatuhan terhadap tata tertib turut menjadi bagian dari pengukuran.
“Penetapan penerima berpedoman pada data dan capaian nilai selama periode evaluasi. Seluruh anggota dinilai berdasarkan indikator yang sama,” jelasnya.
Prinsip objektivitas juga diterapkan dengan meniadakan pertimbangan di luar parameter yang telah ditentukan. Afiliasi fraksi, latar belakang politik, hingga riwayat menerima penghargaan tidak masuk dalam komponen penilaian.
“Tidak ada perlakuan berbeda. Ukurannya adalah capaian berdasarkan indikator yang berlaku bagi seluruh anggota,” tegasnya.
Lebih lanjut, untuk menjaga independensi, BK menetapkan mekanisme khusus bagi anggotanya sendiri. Jika seorang anggota BK masuk dalam posisi penerima berdasarkan perolehan nilai, hasil evaluasinya tetap dicatat, tetapi penghargaan dialihkan kepada peserta dengan nilai tertinggi pada urutan berikutnya.
Kebijakan itu sekaligus menjadi pagar etik guna mencegah konflik kepentingan dalam proses pemberian penghargaan.
“Kami mengedepankan kepatuhan serta menjaga marwah dan kredibilitas kelembagaan. Karena itu, anggota BK yang masuk dalam peringkat penerima tidak mengambil penghargaan tersebut,” katanya.
Berdasarkan Surat Keputusan Badan Kehormatan DPRD Kota Depok Nomor 426/01/BK-DPRD/SK/8/2026 tertanggal 31 Agustus 2026, 10 legislator ditetapkan sebagai penerima BK Award 2026.
Kategori umum diberikan kepada Nuryuliani dan H. Bambang Sutopo dari PKS, serta Binton Nadapdap dari PSI.
Adapun kategori fraksi diraih Yusuf Syahputra (PKS), Gerry Wahyu (Gerindra), Supriatni (Golkar), Indah (PDI Perjuangan), Ade Ibrahim (PKB), Taufik (Demokrat), dan Samsul Ma’arif (APSN).
Bagi BK, daftar penerima bukan sekadar catatan capaian individu. Penghargaan itu diharapkan memberi efek berantai terhadap budaya kerja seluruh unsur DPRD, terutama dalam hal kedisiplinan dan tanggung jawab kepada publik.
“Harapannya, penghargaan ini menjadi pemacu bagi seluruh anggota. Bukan hanya bagi mereka yang menerima, tetapi juga bagi seluruh anggota agar terus meningkatkan kedisiplinan, menjaga etika, dan memperkuat tanggung jawab kepada masyarakat,” tuturnya.
Penyelenggaraan BK Award tahun ini bertepatan dengan momentum 27 tahun DPRD Kota Depok. Hj. Qonita melihat perjalanan kelembagaan tersebut sebagai ruang evaluasi untuk mempertahankan capaian sekaligus memperbaiki kekurangan.
“Di usia ke-27 ini, tentunya hal tersebut menjadi motivasi bagi kita untuk terus meningkatkan pengabdian. Selama 27 tahun, sudah banyak pelajaran yang kita dapatkan dan masih banyak hal yang perlu kita perbaiki ke depannya,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Ia menegaskan, ukuran keberhasilan lembaga legislatif tidak berhenti pada produk kebijakan. Cara anggota menjaga integritas, menaati aturan, dan memenuhi tanggung jawab publik turut menentukan kualitas lembaga di mata masyarakat.
“Kualitas lembaga legislatif tidak hanya diukur dari produk kebijakan yang dihasilkan, tetapi juga dari integritas dan kepatuhan anggotanya dalam menjalankan tugas,” pungkasnya. (Hanny)