Pemkot Depok Lakukan MOU Dengan PT BSA Hadirkan RDF Plant di TPA Cipayung

Penulis: Diana Hanny A.G  •  Kamis, 03 September 2026 | 07:17:45 WIB
Penandatanganan kerjasama Pemkot Depok dengan PT BSA dalam pengolahan sampah di TPA Cipayung di Aula Teratai Gedung Balai Kota Depok, Rabu (02/09/2026)

Depok, MON – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan PT Bintang Sakera Abadi (BSA) dalam pengolahan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipayung di Aula Teratai Gedung Balai Kota Depok, Rabu (02/09/2026).

Kerja sama yang terjalin tersebut untuk pembangunan Refuse Derived Fuel (RDF) Plant di kawasan TPA Cipayung.

Wali Kota Depok Supian Suri mengucapkan terima kasih kepada PT BSA yang sudah berkenan menginvestasikan proses pengelolaan sampah di Kota Depok.

Kerjasama ini tentunya sudah mendapatkan dukungan dari semua pihak, baik DPRD Kota Depok serta unsur terkait di Kota Depok.

“Ini bentuk kerjasama kami dengan pihak ketiga untuk sama-sama mengatasi permasalahan sampah melalui pengelolaan RDF Plant,” ungkapnya.

Supian Suri menyebutkan, melalui upaya ini nantinya dalam satu hari akan ada seribu ton sampah yang diolah dan diubah melalui RDF Plant.

Sampah tersebut akan terpilah dan dipisahkan untuk menghasilkan RDF dan Solid Recovered Fuel (SRF).

Kemudian, jelasnya, untuk sampah lainnya yang bernilai ekonomis juga akan diolah agar dapat bermanfaat sesuai manfaatnya.

Dikatakan Supian Suri, setelah penandatanganan kerjasama ini selanjutnya akan memasuki tahapan proses perizinan yang akan dilakukan dalam satu bulan.

Lalu, setelah izin didapat, maka dapat dilakukan ground breaking pembanguan RDF Plant.

“Pembangunan ditargetkan rampung enam bulan kedepan, mudah-mudahan upaya ini dapat berjalan maksimal agar apa yang menjadi upaya kita dalam mengatasi permasalahan sampah di TPA Cipayung dapat terselesaikan,” tutupnya. (Hanny)

Reporter: Diana Hanny A.G
Back to top