Tindak Lanjuti Edaran Dirjenpas, Lapas Bagansiapiapi Gandeng TNI Antisipasi Gangguan Keamanan

Penulis: Abdul Arif Rusni  •  Kamis, 27 Agustus 2026 | 20:31:00 WIB
Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi bergerak cepat menjalin sinergi dengan Kodim 0321/Rokan Hilir.
ROKAN HILIR – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi bergerak cepat menjalin sinergi dengan Kodim 0321/Rokan Hilir. Langkah strategis ini diambil guna menindaklanjuti Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-59.OT.02.02 Tahun 2026 terkait peningkatan kewaspadaan dan deteksi dini gangguan keamanan.
 
Sinergi ini difokuskan pada pemetaan potensi kerawanan, khususnya untuk mendeteksi dini aksi massa yang berpotensi melintasi atau mengarah ke area sekitar Lapas, Rutan, dan LPKA. Lapas Bagansiapiapi berkomitmen melakukan koordinasi intensif dan proaktif dengan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.
 
Sebagai langkah konkret, Lapas Bagansiapiapi bersama TNI telah menyusun rencana antisipasi terpadu. Rencana ini mencakup penetapan titik kumpul serta skenario penanganan khusus jika terjadi pergeseran massa unjuk rasa yang mendekati area steril Lapas.
 
Selain itu, pihak Lapas juga resmi meminta penempatan personel pengamanan serta optimalisasi patroli sambang secara berkala dari unsur TNI dan Kepolisian di sekitar lingkungan kerja mereka. Upaya preventif ini diharapkan mampu menjaga kondusivitas serta mencegah segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban secara berkelanjutan.
Reporter: Abdul Arif Rusni
Back to top