Depok, MON – Pemerintah Kota Depok secara resmi membuka penyelenggaraan Job Fair Kota Depok Tahun 2026 di Mal Depok Town Square (Detos) pada Selasa (04/08/2026). Kegiatan bursa kerja yang berlangsung selama dua hari hingga Rabu (05/08/2026) ini menghadirkan 25 perusahaan dengan total ketersediaan 1.286 lowongan pekerjaan.
Pembukaan acara tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah dan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kota Depok Nessi Anisa Handari. Dalam laporan pembukaannya, Nessi memaparkan sejumlah tujuan utama dari pelaksanaan bursa kerja tahun ini.
"Tujuan Penyelenggaraan Job Fair Kota Depok Tahun 2026 ialah memperluas akses masyarakat terhadap informasi lowongan kerja. Memfasilitasi pertemuan langsung antara pencari kerja dengan perusahaan penyedia lapangan kerja. Meningkatkan peluang penempatan tenaga kerja bagi pencari kerja Kota Depok maupun sekitarnya. Mendorong terwujudnya kesempatan kerja yang inklusif dengan memberikan akses yang setara bagi penyandang disabilitas untuk memperoleh informasi dan peluang kerja. Mendukung upaya pemerintah Kota Depok dalam mengurangi angka pengangguran melalui perluasan kesempatan kerja," paparnya.
Dari total lowongan yang tersedia, formasi terbanyak diperuntukkan bagi tingkat pendidikan SLTA sebanyak 757 lowongan. Disusul oleh tingkat Sarjana sebanyak 249 lowongan, Diploma D1/D3 sebanyak 227 lowongan, serta tingkat SMP sebanyak 53 lowongan. Posisi jabatan yang paling banyak dicari adalah frontliner, yang meliputi teller dan customer service.
Menanggapi kegiatan tersebut, Anggota Komisi DPRD Kota Depok dari Komisi D, Siswanto, memberikan apresiasi sekaligus catatan kritis. Ia menyoroti jumlah perusahaan tahun ini yang mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 40 perusahaan. Kendati demikian, ia menilai aspek kuantitas perusahaan bukan satu-satunya tolak ukur utama jika jumlah lowongan yang disediakan mencukupi.
"Kalau perusahaan yang berpartisipasi itu sedikit atau setengahnya dari tahun 2024, tapi jumlah lowongan pekerjaannya lebih banyak, ini kan lebih bagus 1.286. Maka saya sepakat dengan Pak Wakil Wali Kota tadi, upaya dalam menekan angka pengangguran di Kota Depok ini job fair-nya, event-event job fair harus diperbanyak, ya kalau bisa setahun berapa kali, bukan hanya sekali, kemudian hilang," ujar Siswanto
Selain itu, Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mendorong Disnaker untuk lebih proaktif dan kreatif dalam menjalin relasi dengan dunia usaha, agar lapangan pekerjaan yang tersedia tidak hanya didominasi sektor jasa tertentu, melainkan merambah sektor perkantoran formal dan administratif yang sesuai dengan karakteristik kota Depok. Ia pun memberikan tanggapan agar kedepannya ajang bursa kerja dapat diperbanyak guna menampung berbagai kalangan, termasuk para sarjana yang masuk dalam kategori pengangguran terdidik
misalkan masih banyak teman-teman kita yang statusnya S1 belum dapat pekerjaan yang tetap ya, masih banyak sekali tuh di Kota Depok. Artinya, ini juga harus menjadi target dari dari apa pengurangan angka pengangguran itu tadi. Terus yang kedua, kalau misalkan sarjana yang terdidik ini sudah mendapatkan pekerjaa
Dari sisi regulasi dan inklusivitas, penyerapan tenaga kerja disabilitas diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 dengan ketentuan kuota minimal 2% untuk instansi pemerintah, BUMN, dan BUMD, serta 1% untuk perusahaan swasta. Ketentuan ini diperkuat dengan aturan turunan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2026 tentang Penghargaan Pelindungan Hak Disabilitas.
Siswanto menegaskan, penerapan kuota bagi penyandang disabilitas harus dikawal ketat agar menjadi skala prioritas yang benar-benar terealisasi di lapangan.
"Hampir di semua sektor ya dianjurkan dan dihimbau agar selalu disediakan ruang bagi penyandang disabilitas agar ya mendapatkan privilege-nya sendiri. Misalkan di bidang pendidikan selalu disediakan untuk ruang atau kuota buat penyandang disabilitas. Berarti di sektor pekerjaan pun ini juga harus menjadi skala prioritas. Artinya, harus ada ruang berapa persen dari total lapangan pekerjaan yang tersediakan ini kemudian disediakan khusus untuk disabilitas. Harus ada kuota yang pasti, sehingga teman-teman disabilitas ini juga punya harapan ketika ikut dalam job fair, lihat kuotanya, kuotanya masih banyak atau tidak," terangnya.
Pihak legislatif memastikan akan terus memantau efektivitas penyelenggaraan Job Fair 2026 serta menindaklanjuti penyerapan tenaga kerja secara berkala bersama dinas terkait guna menekan angka pengangguran, termasuk bagi kalangan pengangguran terdidik di Kota Depok.(Hanny)