INHU, MON – Korban dugaan kasus penipuan juga penggelapan modal, Sutrisno alias Trimo terus uber pelaku. Pelaku, Holden Sianipar diminta bertanggung jawab dengan tindakannya yang telah merugikannya.
Pelaku juga terus diintai oleh seorang anggota TNI Kodim 0203 Inhu,ST yang juga terseret ikut jadi korban penipuan berdasarkan kronologis kejadian terkait keterlibatannya menjadi saksi transaksi uang modal tersebut.
Bahkan, baru baru ini korban berjanji akan menyeret pelaku ke meja hukum dengan pasal pasal tindakan melanggar hukum.
Seperti sebelumnya diketahui, pelaku membawa lari uang modal usaha korban sebesar 150 juta rupiah dengan alasan kerjasama di dalam uasaha jual beli buah kelapa sawit.
Namun begitu uang ditrima oleh pelaku dari tangan korban, pelaku justru menghilang hingga hampir se tahun berjalan. Padahal, pelepasan uang modal ketangan pelaku juga disaksikan oleh dua orang saksi secara tertulis dalam surat perjanjian dan kuitansi.
Kedua saksi tersebut adalah seorang dari pihak korban juga tetangganya yakni AR, dan seorang lagi dari pihak pelaku yang diduga sebagai aparat TNI dari kodim 0302 Inhu, ST.
" Akan saya sodorkan kasus ini ke kepolisian segera. Saya pastikan seminggu ini jika pelaku tidak bisa menjumpai saya sebagai bentuk itikad baiknya untuk mempertanggungjawabkan kelakuanya itu " ujar pelaku saat dikonfirmasi awak media ini, belum lama ini.
Kendati demikian, pelaku tak bergeming sedikitpun terhadap ancaman itu. Bahkan semua pesan di selluler korban kepada pelaku dibiarkan kosong tanpa balasan,apalagi mengangkat telepon.
Namun,korban Sutrisno alias Trimo masih memiliki harapan, sebab seorang anggota TNI telah membantunya ikut mengintai pria Batak yang satu ini. Namun demikian, korban, Sutrisno alias Trimo juga mengaku ragu untuk melanjutkan kasus penipuan itu ke ranah hukum.
Sebab di sana menyeret satu orang nama anggota TNI yang begitu ia hormati. Meskipun hanya sekedar saksi kejadian, namun ini pasti diyakini akan merepotkan sang Tentara.
Hingga demikian korban masih yakin bahwa anggota TNI yang ikut membantunya itu bakal bisa menyeret Holden Hanipar secara kekeluargaan ke hadapannya.
Posisi dan kondisi terkini dari pelaku dikabarkan berada di Sungai Lilin, Sumatra Selatan. Pelaku tidak respon sedikitpun terhadap korban saat dicoba komunikasi.
Kendati demikian pelaku hanya mau merespon komunikasi dari saksi ST yang diduga kuat sebagai anggota TNI. ST saja disebut sebut oleh korban merupakan saksi dari pihak pelaku yang memproses penipuannya dengan teori lari dan sembunyi itu.
" Tapi dengan tentara itu dia masih mau respon pesan. Kabarnya pelaku masih aktifitas antar jemput buah kelapa sawit di pabrik " tutur korban lagi.
Senada disampaikan oleh saksi ST saat dikonfirmasi awak media belum lama ini. Menurut ST, pelaku saat ini tengah menunggu dirinya punya uang dan akan segera bertanggung jawab atas perbuatannya itu.
Entah sampai kapan pelaku bakal memiliki uang yang cukup sehingga bisa menuntaskan masalahnya itu, hingga berita ini dinaikan pelaku melalui keterangan ST belum memastikan waktunya, Rabu (05/08/2026) di pukul 07.20 WIB.(*)