Depok, MON – Ahmad Bahar menyampaikan rasa syukur sekaligus kritik tajam terhadap kondisi penegakan hukum di Indonesia saat menghadiri acara peluncuran bukunya berjudul Rapot Merah Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Keko kafe komplek Bukit Cengkeh 2, Cimanggis, Kota Depok, Rabu (20/05/2026).
Dalam sambutannya di hadapan sejumlah awak media dan tamu undangan, Ahmad Bahar mengungkapkan bahwa terbitnya buku tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Ia menyebut isi buku tersebut memuat berbagai kritik dan narasi tajam terkait kondisi hukum dan kepemimpinan institusi kepolisian saat ini.
“Harapannya buku ini bisa bermanfaat untuk kehidupan berbangsa dan bernegara. Isinya tentu nanti bisa dibaca sendiri, ada banyak catatan dan kritik di dalamnya,” ujar Ahmad Bahar.
Selain membahas peluncuran buku, Ahmad Bahar juga mengaku bersyukur karena putrinya selamat dari peristiwa yang disebutnya sebagai tindakan intimidasi dan tekanan mental oleh sejumlah oknum yang diduga berasal dari organisasi masyarakat tertentu.
Ia menuturkan, peristiwa itu bermula pada Sabtu, 17 Mei 2026 sekitar pukul 14.00 WIB, ketika beberapa orang mendatangi rumahnya untuk mencari dirinya. saat itu Ahmad Bahar sedang berada di kawasan Tapos, Depok.
Menurut pengakuannya, karena dirinya tidak berada di rumah, putrinya yang bernama Ilma Shani justru dibawa secara paksa ke sebuah kantor organisasi di Jakarta untuk dimintai keterangan terkait dirinya.
“Anak saya perempuan, masih di bawah umur. dibawa ke tempat asing yang banyak laki-laki berbadan besar. Ada tekanan mental dan intimidasi yang menurut saya sangat tidak pantas dilakukan kepada seorang perempuan,” ungkapnya.
Ahmad Bahar mengaku kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Depok pada Minggu malam. Ia mengatakan putrinya akhirnya dapat dipertemukan kembali dengannya sekitar pukul 23.00 WIB.
Meski demikian, ia mengaku prihatin terhadap situasi yang terjadi, termasuk dugaan adanya pembiaran dan lemahnya perlindungan hukum terhadap masyarakat.
“Kalau ini terjadi kepada orang yang tidak paham hukum, bagaimana nasibnya, masuk rumah tanpa izin dan membawa anak orang tanpa prosedur yang jelas,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Ahmad Bahar juga menyinggung kondisi penegakan hukum di Indonesia yang menurutnya sedang bermasalah. Ia bahkan menyebut perlunya evaluasi terhadap kepemimpinan institusi kepolisian.
Selain itu, ia mengaku akan membawa persoalan yang menimpa putrinya ke lembaga perlindungan saksi dan korban untuk mendapatkan pendampingan hukum dan psikologis.
Acara tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh, rekan, serta perwakilan organisasi masyarakat yang memberikan dukungan moral kepada Ahmad Bahar dan keluarganya.(Hanny)