Teluk Kuantan, MON – Kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menuai kritik keras dalam Rapat Paripurna DPRD Kuansing yang digelar pada Selasa (14/04/2026) siang.
Persoalan penanganan sampah menjadi isu dominan yang disorot hampir seluruh fraksi, mulai dari Gerindra, PDI Perjuangan, Demokrat, PAN hingga Golkar.
Dalam rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD tersebut, mayoritas anggota dewan menilai DLH belum menunjukkan kinerja maksimal dalam mengatasi persoalan sampah yang kian memprihatinkan. Tumpukan sampah yang tidak tertangani dinilai merusak estetika kota serta mencerminkan lemahnya manajemen dan pengawasan.
Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Hardiamon, menegaskan kondisi tersebut tidak bisa lagi ditoleransi. Menurutnya, persoalan sampah tidak hanya berkaitan dengan kebersihan, tetapi juga menyangkut citra daerah dan kesehatan masyarakat.
“Kondisi ini bukan sekadar persoalan kebersihan, tapi sudah menyangkut wajah daerah. Jika tidak ditangani serius, akan berdampak pada kesehatan masyarakat dan citra Kuansing secara keseluruhan,” tegasnya.
DPRD pun mendorong pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja DLH, mulai dari sistem pengangkutan, pengelolaan Tempat Pembuangan Sementara (TPS), hingga pola kerja petugas di lapangan. Selain itu, dewan juga mengusulkan langkah konkret seperti penataan sistem pengelolaan sampah berbasis zonasi, peningkatan armada pengangkut, penguatan pengawasan, serta edukasi masyarakat.
Selain isu sampah, DPRD juga menyoroti sektor kesehatan, khususnya terkait program Universal Health Coverage (UHC).
Dewan menerima laporan masyarakat yang mengeluhkan tidak lagi bisa menikmati layanan berobat gratis seperti sebelumnya.
“Kami meminta penjelasan pemerintah daerah. Jangan sampai program yang menyangkut hajat hidup masyarakat ini justru mengalami kemunduran,” ujar Hardiamon.
Persoalan tunda bayar tahun anggaran 2024–2025 turut menjadi perhatian serius. Anggota DPRD dari Fraksi PAN, Desta Harianto, meminta pemerintah daerah segera menyiapkan langkah strategis dengan skema penyelesaian yang jelas dan terukur.
“Pemerintah tidak boleh berlarut-larut. Harus ada langkah konkret agar tidak mengganggu kepercayaan publik dan roda pembangunan daerah,” tegasnya.
Menanggapi berbagai sorotan tersebut, Bupati Kuansing melalui Sekretaris Daerah, Zulkarnain, M.Si, menyampaikan bahwa pemerintah daerah menerima seluruh masukan DPRD sebagai bahan evaluasi.
Ia menegaskan bahwa pembenahan kinerja DLH, optimalisasi program UHC, serta penyelesaian tunda bayar menjadi prioritas yang tengah disusun secara bertahap.
“Kami memahami kekhawatiran DPRD dan masyarakat. Pemerintah daerah berkomitmen melakukan pembenahan secara menyeluruh, baik dari sisi manajemen, anggaran, maupun pelayanan,” ujarnya.
Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kuansing, Satria Mandala Putra, S.Si, dan dihadiri 17 anggota DPRD, Kasi Datun Kejari Kuansing Raden Muhammad Sandy, SH., MH, serta sejumlah kepala OPD.
Satria menegaskan bahwa kritik yang disampaikan fraksi merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam mendorong perbaikan kinerja pemerintah daerah.
“Ini bukan semata kritik, tetapi komitmen DPRD agar pemerintahan berjalan lebih efektif, responsif, dan berpihak kepada masyarakat,” tutupnya.
Meski diwarnai kritik tajam, DPRD Kuansing tetap menyatakan komitmennya untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mendorong pembangunan yang lebih baik ke depan.(*)