Teluk Kuantan, MON – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) resmi membuka sayembara desain Logo Hari Jadi Kabupaten Kuansing ke-27 Tahun 2026. Kesempatan ini terbuka bagi seluruh masyarakat Kuansing yang ingin menuangkan ide, kreativitas, sekaligus kecintaan terhadap daerah melalui sebuah karya visual.
Lomba logo tersebut sebagai bagian dari rangkaian persiapan memeriahkan Hari Jadi ke-27 Kabupaten Kuansing, hal itu disampaikan PLT Bupati Kuansing H. Muklisin melalui Kabag Pemerintah Sigit Purnomo melalui surat resmi, Jumaat 4/9/2026.
Sigit Purnomo menyampaikan bahwa logo yang diikutsertakan harus mencerminkan nilai adat dan budaya Kabupaten Kuantan Singingi, disertai makna yang tergambar dalam desain tersebut.
Ia mengajak masyarakat, khususnya generasi muda dan para pegiat kreatif, untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut.
“Saya mengajak seluruh masyarakat Kuantan Singingi untuk ikut ambil bagian dalam sayembara ini. Tuangkan kreativitas dan kecintaan terhadap Kuansing melalui sebuah logo yang tidak hanya menarik secara visual, tetapi juga mampu menggambarkan identitas, adat, budaya dan semangat daerah kita,” ujarnya
Menurutnya, logo Hari Jadi bukan sekadar gambar atau simbol, tetapi diharapkan mampu menjadi representasi semangat masyarakat Kuansing dalam membangun daerah.
“Ini adalah momentum bagi anak-anak muda dan masyarakat Kuansing untuk menunjukkan bahwa kita memiliki banyak talenta kreatif. Jadikan karya terbaik sebagai bagian dari sejarah Hari Jadi Kuansing ke-27,” tegasnya.
Apa saja syaratnya?
Lomba ini terbuka untuk umum bagi warga masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi. Peserta wajib melampirkan identitas diri berupa fotokopi KTP dan nomor handphone.
Desain logo wajib memiliki keterkaitan dengan adat dan budaya Kuansing, serta dilengkapi dengan makna dan filosofi dari logo yang dibuat.
Peserta dapat mengirimkan karya kepada panitia melalui email:
pem.setdakuansing@gmail.com
Batas waktu pengiriman karya ditetapkan hingga 14 September 2026.
Pemkab Kuansing juga menegaskan bahwa keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Logo yang nantinya dinyatakan terpilih akan ditetapkan sebagai ikon resmi Hari Jadi Kabupaten Kuantan Singingi dan menjadi milik Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.
Sebagai bentuk apresiasi, pemerintah daerah akan memberikan piagam penghargaan serta hadiah lainnya kepada peserta terpilih.
“Mari kita bikin logo Hari Jadi Kuansing ke-27 yang benar-benar ‘Kuansing banget’. Ada adatnya, ada budayanya, ada jati dirinya, dan yang paling penting lahir dari kreativitas anak negeri sendiri,” pungkas Kabag Pem Sigit.(MK)