BGN Tegaskan Isu Pembagian MBG Saat Sahur adalah Hoaks

Penulis: Indah KH  •  Minggu, 22 Februari 2026 | 20:14:00 WIB
Nanik S Deyang / foto: net

Jakarta, MONBadan Gizi Nasional (BGN) membantah narasi di media sosial yang menyebut Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan dibagikan saat sahur selama Ramadan. BGN memastikan informasi tersebut tidak benar atau hoaks.

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik S. Deyang, menjelaskan bahwa mekanisme pembagian MBG telah diatur dalam Surat Edaran Kepala Badan Gizi Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelayanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Bulan Ramadan dan Idulfitri 1447 H/2026 M serta Libur Tahun Baru Imlek 2026. Dalam ketentuan tersebut, tidak terdapat skema pembagian makanan pada waktu sahur.

“Perlu kami luruskan, MBG selama Ramadan hanya didistribusikan pada hari Senin dan Kamis dengan jam layanan resmi pukul 08.00–09.00 WIB dan 11.00–12.00 WIB. Tidak ada pembagian saat sahur,” tegasnya.

Nanik menjelaskan, jadwal tersebut berlaku untuk mekanisme pengambilan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pengantaran ke sekolah, maupun layanan antar melalui titik serah terima terjadwal. Khusus sekolah berasrama dan pesantren, pengolahan makanan dilakukan pada siang hari dan disajikan saat berbuka puasa sesuai koordinasi dengan pihak satuan pendidikan.

Ia menambahkan, pada awal Ramadan, yakni 18–22 Februari 2026, tidak dilakukan pendistribusian MBG. Layanan kembali berjalan pada Senin, 23 Februari 2026, dengan pola dua kali dalam sepekan, yakni setiap Senin dan Kamis.

Untuk wilayah dengan mayoritas penerima manfaat yang menjalankan ibadah puasa, MBG diberikan dalam bentuk paket makanan kemasan sehat yang dapat dikonsumsi saat berbuka puasa atau secara bertahap. Paket tersebut diproduksi dan dikemas oleh SPPG dengan tetap memenuhi standar gizi seimbang serta keamanan pangan.

“Jadwal dan mekanisme sudah diatur dengan jelas dalam Surat Edaran. Kami mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh konten yang menyesatkan serta selalu merujuk pada informasi resmi,” pungkasnya. (*)

Reporter: Indah KH
Back to top