Polsek Kuantan Mudik Pasang Police Line di Sejumlah Lokasi Pengolahan Kayu (Sowmel)

Penulis: Roni Mesra  •  Jumat, 05 Juni 2026 | 20:44:07 WIB
Personel Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Mudik memasang police line di lokasi pengolahan kayu (sowmel) di Kecamatan Kuantan Mudik.

KUANTAN SINGINGI, MON – Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi melalui jajaran Polsek Kuantan Mudik melakukan pemasangan police line pada sejumlah lokasi pengolahan kayu (sowmel) yang berada di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik, sekitar pukul 15.30 WIB. Kamis (04/06/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit 1 Reskrim Polres Kuansing IPDA Lukman, S.H., bersama 8 (delapan) personel gabungan.

Pemasangan police line dilakukan di wilayah Desa Koto Cengar dan Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, pada 5 (lima) titik lokasi pengolahan kayu.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Riduan Butar-butar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah awal dalam rangka pengawasan dan penertiban aktivitas pengolahan kayu di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik.

“Pemasangan police line dilakukan sebagai upaya pengamanan lokasi untuk memastikan tidak adanya aktivitas di area tersebut serta sebagai bentuk tindakan preventif dalam rangka penegakan hukum,” ujar Kapolsek.

Dari hasil pengecekan di lapangan, diketahui bahwa pada saat pemasangan police line, seluruh lokasi sowmel dalam keadaan kosong dan tidak terdapat aktivitas operasional. Selain itu, berdasarkan keterangan masyarakat setempat, sejumlah tempat pengolahan kayu tersebut sudah tidak lagi beroperasi.

Polres Kuantan Singingi menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan hasil hutan.

“Kami akan terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum secara profesional dan terukur demi menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Kuansing,” Pungkas Kapolsek.(*) 

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak
PS. Kasi Humas Polres Kuansing

Email : humaspolreskuansing1@gmail.com
No HP : +62 812-3372-6363
IG : @humaspolreskuansing
FB : Humas Polres Kuansing
Call Center Polri : 110

Reporter: Roni Mesra
Back to top