NATUNA, MON — Dalam upaya menjaga kondusifitas dan ketertiban sosial di wilayah pesisir, Camat Pulau Laut, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Bambang Erawan, mengambil langkah tegas dan strategis dengan menetapkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Tim Gugus Tugas Penanganan Konflik Antar Nelayan serta merumuskan Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai pedoman penanganan konflik dalam pengambilan hasil laut.
Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap potensi gesekan antar nelayan yang kerap muncul akibat perebutan wilayah tangkap, penggunaan alat tangkap yang tidak seragam, serta kurangnya koordinasi antar kelompok nelayan lokal dan pendatang.
Dalam pernyataannya, Camat Pulau Laut, yang akrab di sapa Bambang itu, menyampaikan bahwa pembentukan tim gugus tugas ini merupakan komitmen pemerintah kecamatan untuk hadir sebagai fasilitator dan mediator dalam meredam konflik dan menjaga stabilitas sosial di masyarakat nelayan.
“Kami menyadari pentingnya menjaga keharmonisan antar kelompok nelayan. SOP dan SK Tim Gugus Tugas ini menjadi instrumen untuk memastikan penyelesaian konflik dilakukan secara adil, transparan, dan melibatkan semua pihak yang berkepentingan,” kata alumni Universitas Andalas, saat kegiatan sosialisasi SOP, di Kantor Camat dan kantor Desa Kecamatan Pulau Laut, Kamis (16/10/2025) pagi.
Tim Gugus Tugas ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari perwakilan kelompok nelayan tradisional, aparat pemerintah kecamatan, TNI/Polri, tokoh masyarakat, hingga lembaga adat. Mereka akan bertugas dalam mengidentifikasi potensi konflik, melakukan mediasi, dan mengambil langkah-langkah pencegahan serta penyelesaian sengketa secara menyeluruh.
Sebagai bagian dari implementasi kebijakan ini, Pemerintah Kecamatan Pulau Laut, juga telah melakukan sosialisasi SOP, penanganan konflik ke masyarakat nelayan di seluruh desa dan dusun di wilayah kecamatan.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada masyarakat tentang mekanisme penanganan konflik, hak dan kewajiban para nelayan, serta pentingnya menjaga ekosistem laut secara berkelanjutan.
Kegiatan sosialisasi mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satu perwakilan nelayan mengungkapkan bahwa kehadiran SOP, ini memberikan kejelasan dan rasa aman dalam menjalankan aktivitas melaut.
Dengan adanya regulasi dan struktur kerja yang jelas melalui SOP dan SK ini, diharapkan masyarakat nelayan di Kecamatan Pulau Laut, dapat lebih fokus pada peningkatan produktivitas hasil laut tanpa harus khawatir akan konflik internal.
Pemerintah Kecamatan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif mendukung pelaksanaan kebijakan ini, demi terciptanya perairan Pulau Laut yang aman, adil, dan lestari bagi seluruh pelaku usaha perikanan.
Laporan: Marzani
Editor: Ifan Ar Auzan








