MUI Kecam Tayangan Trans7 yang Diduga Singgung Pesantren dan Kiai Lirboyo

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua MUI Bidang Infokom, KH Masduki Baidlowi / Foto: MUI

Ketua MUI Bidang Infokom, KH Masduki Baidlowi / Foto: MUI

JAKARTA, MON – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk segera menindak tegas stasiun televisi Trans7.

Permintaan ini muncul setelah program Expose yang tayang di Trans7 dinilai menyinggung pesantren dan Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, KH Anwar Manshur.

Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi (Infokom), KH Masduki Baidlowi, menyayangkan tayangan tersebut karena dinilai tidak memenuhi prinsip jurnalisme yang berimbang, tidak melakukan cover both side maupun crosscheck, serta bersifat sangat tendensius.

“MUI meminta agar sesuai regulasi dan peraturan yang ada, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menegur Trans7 karena penyiarannya sangat tendensius. Yang disinggung ini pesantren besar dan berpengaruh, tokohnya juga pengurus PBNU,” ujar KH Masduki Baidlowi kepada MUIDigital, Selasa (14/10/2025).

Baca Juga :  Panitia HPN 2026 Kebut Persiapan, Lomba Karya Jurnalistik Jadi Perhatian

Kiai Masduki menilai tayangan tersebut merupakan persoalan serius dan tidak bisa dianggap sepele. Menurutnya, isi tayangan tidak bermutu dan cenderung menghina tradisi yang ada di lingkungan pesantren.

“Saya kira ini sangat berbahaya. Kalau tidak ada tindakan dari KPI, bisa menimbulkan tanggapan yang emosional. Saya harap hal seperti ini tidak terulang,” tegasnya.

Baca Juga :  Bisakah PPPK Habis Masa Kontrak Tidak Diperpanjang Lagi? Ini Jawaban BKN

Ia juga mengungkapkan bahwa Alumni Pondok Pesantren Lirboyo telah melaporkan persoalan ini kepada MUI. Kiai Masduki kembali menegaskan bahwa tayangan tersebut bersifat tendensius dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.

Oleh karena itu, MUI menegaskan bahwa KPI harus segera memanggil dan menegur pihak Trans7, termasuk semua pihak yang terlibat dalam produksi tayangan tersebut.

“Jangan-jangan yang terlibat memiliki agenda tertentu yang bersifat tendensius karena ada perbedaan pemahaman ideologis, sehingga menimbulkan siaran seperti itu. Ini sangat berbahaya,” pungkasnya. (*)

Penulis : Ifan Ar Uzan

Editor : Redaksi

Sumber Berita: mui.or.id

Follow WhatsApp Channel mediaonlinenasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RS Universitas Indonesia Masuk 50 Besar Rumah Sakit Pendidikan di Dunia
IKAPA UNS Goes to School, Akuntansi Jadi Jurusan dengan Peluang Kerja Luas
Lewat Buku, Wakapolri Titipkan Pesan Penting Pemberantasan TPPA–PPO kepada 5 Calon Atase dan Staf Teknis Polri
JMSI Apresiasi Kerja Keras Menteri Koperasi Ferry Juliantono Dalam Merangkul Kelompok Millenial dan Gen Z
Amanah Baru, Pengabdian Baru di Pusrenharwatalpalhan Baharwat Kemhan
Rangkaian HPN 2026, Puluhan Wartawan dan Sastrawan Ikuti Kemah Budaya
Hari Ke 2 Pencarian Korban, Tim SAR Polri Temukan Puing Pesawat ATR 42-500 di Gunung Saraung
PWI Pusat Rampungkan Draf Penyempurnaan PD/PRT, Inilah Hasilnya
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:58 WIB

RS Universitas Indonesia Masuk 50 Besar Rumah Sakit Pendidikan di Dunia

Senin, 26 Januari 2026 - 18:35 WIB

IKAPA UNS Goes to School, Akuntansi Jadi Jurusan dengan Peluang Kerja Luas

Jumat, 23 Januari 2026 - 23:40 WIB

Lewat Buku, Wakapolri Titipkan Pesan Penting Pemberantasan TPPA–PPO kepada 5 Calon Atase dan Staf Teknis Polri

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:56 WIB

JMSI Apresiasi Kerja Keras Menteri Koperasi Ferry Juliantono Dalam Merangkul Kelompok Millenial dan Gen Z

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:08 WIB

Amanah Baru, Pengabdian Baru di Pusrenharwatalpalhan Baharwat Kemhan

Berita Terbaru