Ketua Ormas Ditangkap Polda Riau Usai Diduga Memeras Perusahaan Rp 5 Miliar

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 17 Oktober 2025 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosok Jekson Sihombing, ketua ormas di Riau, yang ditangkap atas dugaan pemerasan terhadap perusahaan sawit. (dok. Humas Polda Riau)

Sosok Jekson Sihombing, ketua ormas di Riau, yang ditangkap atas dugaan pemerasan terhadap perusahaan sawit. (dok. Humas Polda Riau)

Pekanbaru, MON — Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangkap Jekson Sihombing alias JS karena diduga melakukan pemerasan senilai Rp 5 miliar terhadap sebuah perusahaan. Penangkapan dilakukan Tim RAGA (Riau Anti Geng dan Anarkisme) Polda Riau sesaat setelah JS menerima uang ratusan juta dari pelapor.

Wakil Direktur Reskrimum Polda Riau, AKBP Sunhot Silalahi, mengatakan kasus ini dilaporkan pelapor berinisial R melalui nomor LP/B/435/X/2025/SPKT/POLDA RIAU pada 14 Oktober 2025. Pada hari yang sama, Tim RAGA dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Riau menangkap JS saat bertransaksi di sebuah kafe di hotel kawasan Rumbai, Kota Pekanbaru.

Baca Juga :  The Latest News in R&B Music: A Look at Super Bowl Performances, New Albums, Rising Stars, and Tribute to Aaliyah

Sunhot menjelaskan, pelapor merasa dirugikan oleh tuduhan yang disebarkan JS melalui 24 media online, antara lain terkait dugaan korupsi dan pencemaran lingkungan yang menimpa perusahaan tersebut. Upaya perusahaan untuk meminta hak jawab dari media dan sumber berita tidak digubris.

“Pelapor akhirnya menghubungi JS melalui komunikasi resmi. Namun, JS justru memeras dengan meminta uang Rp 5 miliar agar isu tersebut tidak terus disebarkan,” kata Sunhot. Negosiasi berlangsung hingga jumlah yang diminta turun menjadi Rp 1 miliar.

Pada 14 Oktober, R dan JS bersepakat bertemu di sebuah kafe di hotel kawasan Rumbai. Saat penyerahan uang Rp 150 juta berlangsung, JS langsung diamankan Tim RAGA Polda Riau.

Baca Juga :  Misteri “Board of Peace” Dibongkar, GREAT Institute: Keputusan Prabowo di Davos Sudah Benar

Tanggapan Kemendagri

Direktur Organisasi Kemasyarakatan Kemendagri, Budi Arwan, menegaskan pemerintah akan menindak tegas ormas yang terbukti melanggar hukum. “Jika terbukti melakukan kekerasan, pemerasan, atau pelanggaran hukum lainnya, ormas akan dibubarkan sesuai UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas,” ujar Budi.

Kemendagri bersama Kemenkumham kini mengkaji rekomendasi pencabutan badan hukum Ormas Pemuda Tri Karya (Petir). Budi menekankan, kebebasan berserikat dan berpendapat tetap harus berada dalam koridor hukum untuk melindungi masyarakat dari penyalahgunaan organisasi.(*)

Penulis : Ifan Ar Uzan

Editor : Ifan Ar Uzan

Sumber Berita: https://news.detik.com/melindungi-tuah-marwah/d-8164769/kronologi-ketua-ormas-ditangkap-polda-riau-usai-peras-rp-5-m#goog_rewarded

Follow WhatsApp Channel mediaonlinenasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-76 Kavaleri, Yonkav 11/MSC Gelar Trauma Healing untuk Anak Korban Banjir di Aceh Tamiang
Jaga Kelestarian Pesisir, Prajurit TNI AL Satrol Kodaeral IV Gelar Aksi Bersih Pantai
TNI AL Kodaeral Iv Hadiri Press Release Penggagalan Penyelundupan 104 Ribu Benih Bening Lobster
Pemko Lhokseumawe Tinjau Pengungsian Blang Naleung Mameh, Air Bersih 10 Ribu Liter Disalurkan
RSUI Gelar Donor Darah Bersama PMI Kota Depok Sebagai Wujud Kepedulian Sosial
Gebyar Al Kautsar 2026: Sinergi Mewujudkan Generasi “Anak Indonesia Hebat” di Kota Pasuruan
Rangkaian HPN 2026, PWI dan Kemenhan Gelar Retret Perkuat Pers Profesional dan Berwawasan Kebangsaan
HUB UMKM Banten Gelar Pelatihan dan Sosialisasi Sertifikasi Halal Gratis bagi UMKM Cipondoh, Tangerang
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:01 WIB

HUT ke-76 Kavaleri, Yonkav 11/MSC Gelar Trauma Healing untuk Anak Korban Banjir di Aceh Tamiang

Jumat, 6 Februari 2026 - 01:56 WIB

Jaga Kelestarian Pesisir, Prajurit TNI AL Satrol Kodaeral IV Gelar Aksi Bersih Pantai

Rabu, 4 Februari 2026 - 22:29 WIB

TNI AL Kodaeral Iv Hadiri Press Release Penggagalan Penyelundupan 104 Ribu Benih Bening Lobster

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:20 WIB

Pemko Lhokseumawe Tinjau Pengungsian Blang Naleung Mameh, Air Bersih 10 Ribu Liter Disalurkan

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:18 WIB

RSUI Gelar Donor Darah Bersama PMI Kota Depok Sebagai Wujud Kepedulian Sosial

Berita Terbaru