JAKARTA – Politisi muda Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Andrigo, memberikan apresiasi kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) atas disahkannya Surat Keputusan (SK) kepengurusan PPP di bawah pimpinan Mardiono. Menurut Andrigo, langkah Kemenkumham tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap aturan hukum dan AD/ART partai. Ia menilai, keputusan ini menegaskan bahwa dinamika internal partai seharusnya diselesaikan melalui mekanisme konstitusional, bukan di luar jalur organisasi.
“Kita harus mengapresiasi langkah Menkumham yang telah mengesahkan SK kepengurusan PPP di bawah Pak Mardiono. Keputusan ini sesuai aturan hukum dan mekanisme partai, sehingga tidak perlu lagi ada euforia berlebihan ataupun perdebatan panjang,” ujar Andrigo, Kamis (2/10/2025).
Ia menegaskan, pengesahan ini menjadi momentum penting untuk seluruh kader PPP agar kembali merapatkan barisan. Tantangan politik ke depan, kata Andrigo, menuntut soliditas dan kerja sama semua kader agar PPP tetap dapat berkontribusi positif bagi masyarakat.
“Yang paling penting sekarang adalah menjaga kekompakan. Jangan lagi terpecah oleh perdebatan internal. Mari fokus pada kerja nyata yang memberi manfaat bagi umat, bangsa, dan negara,” tegasnya.
Andrigo juga mengingatkan bahwa dinamika di tubuh partai politik adalah hal wajar. Namun, penyelesaian persoalan harus dilakukan secara bijak tanpa mengorbankan marwah partai. “Setiap partai pasti punya dinamika, itu tidak bisa dihindari. Tapi jangan sampai dinamika itu melemahkan kita. Justru dengan adanya keputusan ini, kita jadikan sebagai titik balik untuk memperkuat persatuan dan kebersamaan di tubuh PPP,” tutupnya.
Dengan disahkannya SK kepengurusan ini, ia berharap seluruh kader PPP dapat melangkah bersama dengan satu tujuan: membesarkan partai dan memperjuangkan aspirasi rakyat.(*)
Penulis : Ifan Ar Uzan
Editor : Indah KH








